PALU,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi Sulawesi Tengah) terus mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi penyintas gempa bumi 28 September 2018. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Panitia Khusus (Pansus) yang membahas penyusunan rekomendasi sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat.
Rapat Pansus tersebut digelar pada Rabu, (07/01/26), di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin Jalur 2, Palu. Rapat dipimpin oleh Mahfud Masuara dan Sonny Tandra.
Rapat dihadiri oleh anggota Panitia Khusus DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, organisasi perangkat daerah terkait, serta pemerintah kabupaten/kota, di antaranya Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Kabupaten Donggala, dan Pemerintah Kabupaten Sigi. Sejumlah instansi teknis turut hadir, seperti Dinas Sosial, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Badan Pertanahan Nasional baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Pembahasan dalam rapat difokuskan pada penanganan keluhan masyarakat penyintas gempa, khususnya terkait pendataan korban terdampak bencana. DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya memastikan seluruh warga terdampak gempa 2018 telah terdata secara menyeluruh dan memperoleh penanganan yang sesuai.
Melalui Rapat Pansus ini, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berharap seluruh pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara terkoordinasi dan tepat sasaran. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi acuan bersama bagi pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menyelesaikan permasalahan penyintas gempa secara efektif dan berkelanjutan. (KB/*)




