Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Feb 2023

DPRD Sulteng Bahas Lima Ranperda Provinsi dan Empat Ranperda Inisiatif


					Photo : Humas DPRD Sulteng Perbesar

Photo : Humas DPRD Sulteng

PALU,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi (Sulteng) menggelar paripurna untuk membahas sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Senin, (6/2/23).

Dalam rapat tersebut, lima Ranperda berasal dari Pemerintah Provinsi Sulteng, sedangkan empat lainnya merupakan inisiatif DPRD Sulteng untuk tahun .

Pimpinan rapat paripurna ini dipegang oleh DPRD Sulteng, , yang menjelaskan bahwa Ranperda Provinsi Sulteng yang dibahas mencakup berbagai aspek, termasuk tata ruang wilayah, daerah, penyertaan modal provinsi dalam perusahaan perseroan, pembangunan daerah, perlindungan tenaga kerja, serta pendirian Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sulteng.

“Selain itu, ada pula empat Ranperda inisiatif DPRD Sulteng yang menjadi fokus pembahasan. Ranperda ini mencakup bidang komunikasi dan informatika, penyandang disabilitas, kelautan dan perikanan, serta pengelolaan jasa lingkungan hidup,” Ucapnya

Politisi Gerindra itu menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda mengikuti mekanisme yang telah , dengan dua tingkat pembicaraan. Tingkat pertama mencakup penjelasan dari gubernur, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda, serta tanggapan dan gubernur terhadap pandangan umum fraksi.

“Selain itu, ada pembahasan yang dilakukan dalam rapat komisi, gabungan komisi, atau ,” Katanya

Ia menambahkan sedangkan pembahasan tingkat kedua mencakup pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang dimulai dengan penyampaian laporan pimpinan komisi, pimpinan gabungan komisi, dan pimpinan fraksi.

“Setelah itu, dilakukan permintaan persetujuan secara lisan dari pimpinan rapat kepada anggota dalam rapat paripurna, diikuti dengan pendapat akhir dari gubernur,” Tandasnya

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulteng, Rudi Dewanto, mewakili , menjelaskan isi dari lima Ranperda yang diusulkan dalam rapat paripurna tersebut.

Rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam pembuatan peraturan daerah yang akan memengaruhi berbagai aspek kehidupan di Provinsi Sulawesi Tengah. (TIM)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah