PALU,netiz.id – DPRD Kota Palu mengadakan rapat paripurna pada Kamis (28/11/24) dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota Palu, yang diwakili Asisten I Kota Palu, Usman, atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai rancangan peraturan daerah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Usman menegaskan bahwa rancangan APBD 2025 telah disusun sesuai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), berdasarkan arahan pemerintah pusat dan Kementerian Dalam Negeri. Ia juga menyampaikan apresiasi atas masukan fraksi-fraksi DPRD yang dianggap sebagai dorongan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.
Jawaban Usman mencakup respons terhadap berbagai isu yang diangkat oleh fraksi DPRD, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelaksanaan program makan gratis, bantuan kepada masyarakat miskin dan pelaku UMKM, hingga langkah strategis mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif demi mewujudkan visi Kota Palu yang lebih maju dan sejahtera. (Dg)




