Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Nov 2023

DPRD Donggala Dalami Dugaan Pelanggaran dalam Proses Seleksi Direktur PDAM Uwe Lino


					Moh Taufik, Ketua Fraksi NasDem DPRD Donggala. Photo : netiz.id Perbesar

Moh Taufik, Ketua Fraksi NasDem DPRD Donggala. Photo : netiz.id

DONGGALA,netiz.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donggala akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pelanggaran dalam proses seleksi Direktur PDAM Uwe Lino beberapa waktu yang lalu.

Anggota Komisi II, Moh Taufik, mengatakan hal ini ketika dihubungi oleh media pada Rabu (08/11/23). Ia menyatakan bahwa setelah menerima laporan dari LSM yang menilai adanya potensi pelanggaran terhadap Perda Nomor 6 Tahun mengenai PDAM.

Terkait undangan RDP, telah disampaikan kepada Pansel dan pihak terkait seperti , Sekretaris Daerah, Kabag Ekonomi, dan Kabag Hukum. Mereka telah memastikan kehadiran Pansel dalam rapat yang akan dilaksanakan dengan fokus pada terhadap proses seleksi Direktur PDAM.

“Apabila ditemukan kesalahan dalam proses penerimaan Direktur PDAM Uwe Lino, Komisi II bersiap untuk mengeluarkan rekomendasi, termasuk kemungkinan melakukan seleksi ulang,” jelas Ketua Fraksi .

Namun, mengenai hasil RDP, politisi asal Wani itu menolak memberikan bocoran. Meskipun demikian, ia mengindikasikan bahwa menempati peringkat terakhir (peringkat 3) dalam proses seleksi.

sekaligus anggota komisi II, Abd Rasyid, menyatakan bahwa pihak yang melaporkan menyebutkan bahwa proses pemilihan Imran sebagai direktur belum sepenuhnya sesuai dengan Perda No. 6 Tahun 2022 tentang PDAM. Mereka meminta DPRD Donggala untuk meninjau ulang proses seleksi yang dilakukan oleh Pansel dan Tim Seleksi (Timsel).

Lebih lanjut, Rasyid menjelaskan bahwa Imran baru saja menjabat sebagai Direktur PDAM Uwe Lino Donggala selama kurang dari tiga bulan, namun posisinya dilaporkan oleh LSM terkait potensi pelanggaran dalam proses seleksi.

“Menurut laporan LSM, Imran tidak memenuhi kualifikasi yang diharapkan sesuai dengan Perda No. 6 Tahun 2022 tentang PDAM,” ungkap anggota Komisi II.

Di sisi lain, Imran, Direktur PDAM Uwe Lino Donggala, menyarankan untuk menghubungi kepala bagian ekonomi pemda Donggala untuk informasi lebih lanjut terkait hal ini.

Sebelumnya, proses seleksi Direktur PDAM Uwe Lino dimulai dari 6 hingga 11 September dengan empat calon, tetapi salah satu dari mereka, Nasir, dinyatakan tidak memenuhi syarat. Setelah seleksi, Bupati Donggala memilih Imran pada 25 September sebagai direktur PDAM. (KB)

Artikel ini telah dibaca 566 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala
Trending di Daerah