PALU,netiz.id — Harapan masyarakat Banggai dan sekitarnya untuk memiliki daerah otonomi baru segera terwujud. DPRD Sulawesi Tengah bersama Gubernur secara resmi menyetujui pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika dalam rapat paripurna yang digelar usai penutupan Masa Persidangan III Tahun Kesatu sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Kedua, Kamis (25/09/25).
Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, menjelaskan bahwa agenda paripurna ini didasarkan pada surat Gubernur Sulawesi Tengah terkait permohonan penjadwalan penandatanganan persetujuan bersama, serta surat Komisi I DPRD yang mengusulkan pembentukan DOB Kabupaten Tompotika.
“Dalam rapat paripurna ini, DPRD meminta tanggapan Gubernur dan pandangan seluruh fraksi. Hasilnya, delapan fraksi DPRD Sulawesi Tengah sepakat untuk melanjutkan pembahasan pembentukan Kabupaten Tompotika ke tahap berikutnya,” ujar Aristan.
Ia menegaskan, persetujuan tersebut dituangkan dalam penandatanganan bersama antara Gubernur dan DPRD Sulawesi Tengah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dengan adanya persetujuan itu, proses pembentukan Kabupaten Tompotika kini selangkah lebih dekat untuk diwujudkan. “Semoga langkah baik ini mendapat ridha Allah SWT demi pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta kemajuan Sulawesi Tengah, khususnya bagi Tompotika sebagai calon kabupaten baru,” tutup Aristan. (KB/*)




