NETIZ.ID,Donggala – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) berikan kuda dalam kondisi sakit ke Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kabupaten Donggala.
Hal itu dikatakan salah seorang pengurus Pordasi Donggala yang enggan di sebut namanya, ia mengatakan bahwa Dispora Donggala saat di pimpin Damin pada tahun 2021, Membelikan satu ekor kuda ke pengurus Pordasi tanpa sepengetahuan.
“Pordasi Donggala tidak pernah meminta kuda dan tidak pernah membuat proposal meminta pengadaaan Kuda ke Dispora tahun 2021, kami pengurus PORDASI Donggala bukan meminta pengadaan kuda ke Dispora, tapi hanya alat panahan saja,” Ungkapnya seperti lansir Metro Sulawesi, Sabtu (5/2/2022)
Selain itu kata dia, Pembelian Kuda dengan harga Rp 30 jt tidak memiliki asas manfaat, Kuda itu hanya diamankan dikelurahan Ganti kecamatan Banawa karena kondisinya kakinya luka (pincang).
“Pembelian Kuda tanpa persetujuan pegurus Pordasi Donggala, tapi tiba-tiba muncul kuda, kami hanya minta saat itu alat panahan saja dibelikan bukan kuda, akhirnya Kuda itu tidak digunakan sampai sekarang karena pincang, kesannya pengadaan kuda dipaksakan,” Tambahnya
Ia melanjutkan bahwa karena kondisi kuda sakit, Pengurus Pordasi memulangkan kuda tersebut tetapi ditolak oleh pihak Dispora.
“Kuda yang diberikan itu tidak jelas spesifikasinya, bahkan biaya perawatannya juga menjadi kendala dan biasanya yang kalau kuda pacuan itu tipe G, tapi ini tidak jelas, kuda sakit (pincang) makanya kita kasih pulang ke Dispora tetapi di tolak, terpaksa di rawat warag kelurahan Ganti, biaya perawatannya pun susah, kesannya pengadaan kuda ini dipaksakan,” Bebernya
Sementara itu saat dihubungi melalui telepon, Mantan Kadispora tidak memberikan jawaban detail malahan wartawan diarahkan menghubungi Kepala Bidang (Kabid) olahrahga Siti Zuhra.
Terpisah, Siti Zuhra Kabid olahraga Dispora Donggala saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengadakan satu ekor kuda untuk Pordasi Donggala.
Ia mengatakan bahwa benar ada anggaran pembelian kuda yang sesuai dengan Daftar Pengguna Anggaran (DPA) dengan nilai 30jt.
“Kudanya sudah kami serahkan ke pengurus Pordasi Dongala,” Ucapnya
Disinggung Dispora membeli Kuda yang statusnya sakit, mantan Kabag Perlum ini membantahnya. Ia mengatakan jika kuda tersebut dalam keadaan sehat dan tidak cacat.
Jika sakit kata dia, tidak mungkin panitia menerima kuda tersebut, Dan pastinya pihak Dispora tidak akan membayarnya karna menyalahi dari surat perintah kerja yang ditanda tangani oleh pihak ketiga dan pengguna anggaran. Demikian Nona Sapaan akrabnya.
Sementara itu pula, Penjaga sekaligus yang merawat kuda berada di kelurahan Ganti mengatakan bahwa pada awal kuda tersebut di serahkan ke pihaknya dalam kondisi kurus. (KB/*)
Sumber : Metro Sulawesi