PALU,netiz.id — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido menegaskan pentingnya keseimbangan antara ekologi dan ekonomi dalam pengelolaan kawasan hutan. Hal itu disampaikannya saat menghadiri diskusi bersama Komisi IV DPR RI di Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Sulteng, Senin (22/09/25).
Dalam sambutannya mewakili Gubernur Sulteng, Reny mengungkapkan bahwa lebih dari 66 persen wilayah Sulawesi Tengah merupakan kawasan hutan dengan berbagai fungsi, mulai dari konservasi, lindung, hingga hutan produksi.
Menurutnya, terdapat empat isu krusial yang perlu segera disepakati dan ditindaklanjuti, yakni:
- Percepatan akses legal masyarakat terhadap kawasan hutan melalui program perhutanan sosial serta penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH).
- Pengendalian dan pengawasan pemanfaatan kawasan hutan.
- Peningkatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
- Pemberdayaan masyarakat adat dan lokal.
“Diskusi kita hari ini dapat menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan yang menyejahterakan rakyat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, serta menghasilkan pengelolaan kawasan hutan yang lebih baik dan berkeadilan,” kata Reny.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua Kunjungan Kerja (Kunker), Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari, S.E., M.Si., menyambut baik pandangan tersebut. Ia menekankan agar luas kawasan hutan di Sulteng dikelola secara adil, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Kharis juga menyoroti pelaku usaha yang mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Ia menegaskan pentingnya komitmen mereka dalam memenuhi kewajiban, seperti rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan (PNBP-PKH), serta keterlibatan dalam pemberdayaan masyarakat sekitar.
“Potensinya besar, tetapi realitasnya belum memberikan kesejahteraan yang signifikan,” ujarnya. (KB/*)




