PALU,netiz.id — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Donggala menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Fungsi Pemerintahan dan Lembaga Desa Tahun 2024. Hadir juga pada kegiatan tersebut adalah Ketua DPRD Donggala, Takwin. Acara yang berlangsung di Hotel Sutan Raja Palu ini diikuti oleh 474 peserta, yang terdiri dari Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan, dan Kepala Dusun. Bimtek ini terbagi dalam 3 gelombang dan dilaksanakan mulai tanggal 30 Mei hingga 6 Juni 2024.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Donggala, Fauziah dalam laporannya menyampaikan bahwa Bimtek ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU tersebut menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan layanan bagi masyarakat desa.
“Dengan berlakunya UU tersebut, desa memiliki peran utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mengelola, memberdayakan, dan memajukan sumber daya alam dan manusia untuk mewujudkan pembangunan desa,” Ucapnya pada Kamis (30/05/24)
Oleh karena itu, desa dituntut untuk mampu menggerakkan roda pembangunan dengan pemahaman yang baik tentang otonomi desa bagi seluruh pelopor penggerak pembangunan di desa, baik dari unsur Pemerintah Desa maupun Lembaga Kemasyarakatan Desa.
“Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan perangkat desa, Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan, dan Kepala Dusun dalam membantu kepala desa menyelenggarakan urusan pemerintahan di desa,” Jelasnya
Materi yang disampaikan dalam Bimtek ini meliputi:
- Kebijakan Pemerintah Daerah
- Perspektif Pengawasan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Arah Kebijakan PMD Tahun Anggaran 2024
- Perspektif Kepemimpinan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Sinergitas Kelembagaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- SOTK Pemerintah Desa
- Kewirausahaan dan Pengembangan BUMDes
- Peran Perangkat Desa dalam Pencegahan dan Mitigasi Bencana
- Standar Pelayanan Minimal Pemerintahan Desa
- Administrasi Desa
- Latihan Pengisian Administrasi Desa
- Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
- Peran Perangkat Desa dalam Percepatan Penurunan Stunting
Melalui Bimtek ini, diharapkan para peserta dapat memahami tugas dan fungsinya dengan lebih baik, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan desa. Demikian Kadis PMD Kabupaten Donggala. (KB)




