PALU,netiz.id — Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Windarrusliana, menegaskan bahwa penghentian akses Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk SMK Bina Bakat Kartika Andi Masse Palu bukan keputusan sepihak, melainkan hasil dari serangkaian evaluasi dan pemantauan lapangan yang didukung regulasi Kementerian Pendidikan.
Penegasan tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi pada Kamis (05/06/25), merespons pemberitaan yang menuduh SMK Bina Bakat diperlakukan tidak adil dan menjadi korban kebijakan yang merugikan semangat program BERANI CERDAS.
“Sejak 2021 kami telah melakukan pemantauan dan menemukan ketidaksesuaian data dengan kondisi di lapangan,” ujar Yudiawati.
Temuan dinas pendidikan meliputi tidak adanya kegiatan belajar mengajar saat kunjungan, jumlah siswa jauh di bawah syarat minimal penerima dana BOS, dan manajemen administrasi yang lemah.
Monitoring Januari 2022 menunjukkan hanya 8-19 siswa hadir dari 46 yang dilaporkan. Kunjungan berikutnya pada 2023 dan 2024 juga mengungkap tidak adanya proses KBM dan fakta bahwa gedung sekolah bukan milik yayasan, melainkan milik pihak lain.
Meski Dinas Pendidikan telah menawarkan solusi, termasuk pengalihan siswa ke sekolah lain yang memenuhi syarat, pihak SMK Bina Bakat menolak.
Menanggapi tudingan fitnah dari Kepala Sekolah SMK Bina Bakat, Yudiawati menyayangkan sikap tersebut dan mengingatkan bahwa Dinas hanya menjalankan tugas sesuai aturan demi menjaga mutu dan akuntabilitas pendidikan di Sulawesi Tengah.
Ia menambahkan, sekolah yang selama beberapa semester berturut-turut tidak melakukan sinkronisasi data dan tidak menjalankan proses belajar mengajar sesuai ketentuan dapat dinyatakan tidak aktif dalam sistem.
Dengan klarifikasi ini, Dinas Pendidikan berharap masyarakat dapat memahami permasalahan secara objektif dan tidak terpengaruh opini yang menyimpang. Pemerintah Provinsi tetap berkomitmen menjalankan program BERANI CERDAS secara adil, dengan syarat semua satuan pendidikan memenuhi standar yang berlaku. (*)




