DONGGALA,netiz.id — Anggaran Dana Desa (ADD) Tambu kecamatan Balaesang hingga saat ini belum tersalurkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Donggala.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa (Kades) Tambu, Andi Liu saat dikonfirmasi awak media. Selasa (9/8/22)
Andi Liu mengatakan bahwa ADD Tambu di tahap kedua ini belum cair, sehingga seluruh perangkat desa hingga pegawai sara belum menerima gaji.
“Saya sudah dikejar-kejar oleh perangkat desa dan sejumlah pegawai sara lantaran gaji mereka belum terealisasi di tahap kedua mulai dari bulan April-Juni,” Ungkap Kades.
ADD kata Kades, untuk desa Tambu itu sebesar 400 juta. Jadi, dibagi 4 dalam setahun, menjadi 100 juta per tiga bulan.
“Tahap pertama sudah selesai, aman kendali. Untuk Tahap II belum ada cair hingga masuk tahap III. Untuk itu, saya berkoordinasi dengan dinas terkait. Kenapa bisa seperti ini, ” Ujarnya.
Kemudian setelah itu lanjutnya, dirinya telah berkoordinasi dengan dinas terkait bahkan langsung ke pejabat sementara (Pj) Dinas PMD. Fauziah. Dirinya hanya diarahkan menemui Bupati Donggala, Kasman Lassa.
“Saya disuruh temui pak Bupati, itu suruhan dari ibu Fauziah. Namun, beberapa kali saya menemui pak Bupati. Beliau lagi sibuk,” Katanya
Disinggung terkait tidak menghadiri kegiatan bersama menteri perdagangan yang digelar di lapangan desa Toaya, Kades Tambu dengan tegas membantah laporan tersebut.
Dirinya mengatakan bahwa perangkat desa serta majelis ta’lim itu pergi menghadiri acara tersebut sebanyak 4 mobil.
“Saya bawa mereka menghadiri kegiatan tersebut, 4 mobil lagi. Jadi yang melaporkan saya tidak hadir. Itu tidak benar,” Tegasnya.
Sementara itu, Moh. Ikbal Paliua Kabid pembinaan administrasi pemerintahan dan keuangan desa (PAPKDesa) saat dikonfirmasi terkait ADD Tambu belum dicairkan.
Ikbal mengatakan bahwa ada 1 pekerjaan lagi yang akan diperiksa setelah itu secepatnya akan di cairkan.
“Ada pekerjaan tambatan perahu atau dermaga yang akan di periksa, jika tidak ada masalah. ADD Tambu secepatnya kan dicairkan.” Jelasnya.
Terpisah, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Donggala. Moh Taufik menegaskan bahwa kedepan tidak ada lagi ADD tidak di cairkan dengan alasan tidak masuk akal. Karena itu semua telah di atur dalam undang-undang.
“Jadi Dinas PMD, cairkan ADD sesuai undang-undang. Anda tidak boleh menyusahkan desa. Mereka ingin membayar gaji perangkat desanya,” Tegas Taufik yang digadang-gadang Bakal Calon Bupati Donggala 2024. (KB/*)