Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Jul 2024

Di Donggala, Anggota Polri Tercoklit.


					Anggota Polri Polres Donggala tercoklit oleh petugas Pantarlih KPU Donggala. photo: ist Perbesar

Anggota Polri Polres Donggala tercoklit oleh petugas Pantarlih KPU Donggala. photo: ist

DONGGALA,netiz.idBawaslu Kabupaten Donggala menemukan adanya anggota yang tercoklit dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kelurahan , . Hal ini menjadi sorotan karena tersebut tidak memiliki hak pilih.

Menurut Ertina, Anggota Panwaslu Kecamatan pengampu Divisi Pencegahan, kesalahan prosedural dalam coklit menjadi penyebab anggota Polri tersebut terdaftar. “Terdapat kesalahan prosedural dalam Pencoklitan anggota Polri sehingga perlu dilakukan saran perbaikan untuk memastikan validitas data pemilih yang akurat,” jelas Ertina.

telah mengeluarkan rekomendasi kepada untuk memperbaiki kesalahan prosedural tersebut dan KPU telah menindaklanjutinya. Bawaslu juga berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Donggala terkait ini.

Anggota Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Donggala, Minhar, menegaskan bahwa pengawas Pemilu selalu memastikan kesesuaian prosedur coklit oleh Pantarlih. “Kami berharap jajaran pengawas dapat mendeteksi dan mengatasi segala bentuk permasalahan yang mungkin terjadi selama proses Coklit. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemutakhiran data Pemilih guna meningkatkan akurasi serta validitas data yang digunakan dalam Serentak mendatang,” ujar Minhar saat dikonfirmasi media netiz.id pada Kamis (25/07/24).

Bawaslu juga mengajak untuk melaporkan jika terdapat pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar. “Bawaslu memiliki posko aduan terkait daftar Pemilih. Jika ada masyarakat yang belum terdaftar, mereka dapat melaporkannya ke posko aduan yang ada di Bawaslu serta yang ada di Panwaslu kecamatan,” jelas Minhar.

Temuan ini menjadi pengingat penting bagi KPU untuk memastikan proses coklit berjalan dengan benar dan sesuai prosedur. Bawaslu juga perlu terus melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2024. Demikian Minhar. (KB)

Artikel ini telah dibaca 274 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan
Trending di Nasional