Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Jul 2024

Di Donggala, Anggota Polri Tercoklit.


					Anggota Polri Polres Donggala tercoklit oleh petugas Pantarlih KPU Donggala. photo: ist Perbesar

Anggota Polri Polres Donggala tercoklit oleh petugas Pantarlih KPU Donggala. photo: ist

,netiz.idBawaslu Kabupaten Donggala menemukan adanya yang tercoklit dalam proses pencocokan dan penelitian () pemilih di Kelurahan , Kecamatan . Hal ini menjadi sorotan karena anggota Polri tersebut tidak memiliki hak pilih.

Menurut Ertina, Anggota Panwaslu Kecamatan pengampu Divisi Pencegahan, kesalahan prosedural dalam coklit menjadi penyebab anggota Polri tersebut terdaftar. “Terdapat kesalahan prosedural dalam Pencoklitan anggota Polri sehingga perlu dilakukan saran perbaikan untuk memastikan validitas data pemilih yang akurat,” jelas Ertina.

Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Donggala untuk memperbaiki kesalahan prosedural tersebut dan KPU telah menindaklanjutinya. Bawaslu juga berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Donggala terkait temuan ini.

Anggota Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Donggala, Minhar, menegaskan bahwa pengawas selalu memastikan kesesuaian prosedur coklit oleh . “Kami berharap jajaran pengawas dapat mendeteksi dan mengatasi segala bentuk permasalahan yang mungkin terjadi selama proses Coklit. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemutakhiran data Pemilih guna meningkatkan akurasi serta validitas data yang digunakan dalam Pemilihan Serentak mendatang,” ujar Minhar saat dikonfirmasi media netiz.id pada Kamis (25/07/24).

Bawaslu juga mengajak untuk melaporkan jika terdapat pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar. “Bawaslu memiliki posko aduan terkait daftar Pemilih. Jika ada masyarakat yang belum terdaftar, mereka dapat melaporkannya ke posko aduan yang ada di Bawaslu serta yang ada di Panwaslu kecamatan,” jelas Minhar.

Temuan ini menjadi pengingat penting bagi KPU untuk memastikan proses coklit berjalan dengan benar dan sesuai prosedur. Bawaslu juga perlu terus melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2024. Demikian Minhar. (KB)

Artikel ini telah dibaca 191 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kementerian ATR/BPN Targetkan Sertifikasi 10.000 Hektare Tanah Ulayat Tahun Ini

8 September 2024 - 06:13

Agus Harimurti Yudhoyono

Kakanwil Kemenag Sulteng Lepas Kafilah Menuju MTQ Nasional ke-30

7 September 2024 - 20:34

Ulyas Taha

Kasatreskrim Apresiasi Langkah Awal DPRD Donggala Bahas Mekanisme Pelaporan Masyarakat

7 September 2024 - 13:33

ANGGOTA DPRD DONGGALA

Ni Putu Dewi Setyaningsih Tekankan Pentingnya Integritas dan Upaya Anti-Korupsi dalam Orientasi Anggota DPRD Donggala

7 September 2024 - 11:54

DPRD DONGGALA

Menteri ATR/BPN AHY Buka Konferensi Internasional Terkait Tanah Ulayat Masyarakat Adat

7 September 2024 - 07:15

Agus Harimurti Yudhoyono

Program Bedah Rumah dan Kemandirian Ekonomi, Upaya Pemkot Palu Tekan Kemiskinan

6 September 2024 - 19:34

Irmayanti Pettalolo
Trending di Daerah