Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Jul 2024

Di Donggala, Anggota Polri Tercoklit.


					Anggota Polri Polres Donggala tercoklit oleh petugas Pantarlih KPU Donggala. photo: ist Perbesar

Anggota Polri Polres Donggala tercoklit oleh petugas Pantarlih KPU Donggala. photo: ist

DONGGALA,netiz.idBawaslu Kabupaten Donggala menemukan adanya anggota yang tercoklit dalam proses pencocokan dan penelitian () data pemilih di , Kecamatan Banawa. Hal ini menjadi sorotan karena anggota Polri tersebut tidak memiliki hak pilih.

Menurut Ertina, Anggota Panwaslu Kecamatan pengampu Divisi , kesalahan prosedural dalam coklit menjadi penyebab anggota Polri tersebut terdaftar. “Terdapat kesalahan prosedural dalam Pencoklitan anggota Polri sehingga perlu dilakukan saran untuk memastikan validitas data pemilih yang akurat,” jelas Ertina.

Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Donggala untuk memperbaiki kesalahan prosedural tersebut dan KPU telah menindaklanjutinya. Bawaslu juga berkoordinasi dengan Bawaslu terkait ini.

Anggota Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Donggala, Minhar, menegaskan bahwa pengawas Pemilu selalu memastikan kesesuaian prosedur coklit oleh Pantarlih. “Kami berharap jajaran pengawas dapat mendeteksi dan mengatasi segala bentuk permasalahan yang mungkin terjadi selama proses Coklit. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemutakhiran data Pemilih guna meningkatkan akurasi serta validitas data yang digunakan dalam Serentak mendatang,” ujar Minhar saat dikonfirmasi media netiz.id pada Kamis (25/07/24).

Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika terdapat pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar. “Bawaslu memiliki posko aduan terkait daftar Pemilih. Jika ada masyarakat yang belum terdaftar, mereka dapat melaporkannya ke posko aduan yang ada di Bawaslu serta yang ada di Panwaslu kecamatan,” jelas Minhar.

Temuan ini menjadi pengingat penting bagi KPU untuk memastikan proses coklit berjalan dengan benar dan sesuai prosedur. Bawaslu juga perlu terus melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2024. Demikian Minhar. (KB)

Artikel ini telah dibaca 274 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah