PALU,netiz.id – Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam jaringan teroris di Sulawesi Tengah. Penangkapan dilakukan di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Poso. Meskipun belum ada keterangan resmi dari Polda Sulteng, ketujuh terduga teroris tersebut diduga terkait dengan jaringan Jamaah Islamiah.
informasi menyebutkan bahwa ketujuh terduga tersebut memiliki inisial GR, AN, BS, DK, MS, HR, dan SK.
Selain menangkap para terduga, tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di beberapa rumah warga dan berhasil mengamankan barang bukti. Dua rumah yang pertama kali digeledah terletak di jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu. Sejumlah barang bukti, seperti laptop dan handphone, berhasil disita dari kedua rumah tersebut.
Tidak hanya itu, tim Densus 88, dengan dukungan penuh dari tim Gegana Polda Sulteng, juga melakukan penggeledahan di satu rumah di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Selain laptop dan handphone, dari lokasi tersebut, penyidik Tindak Pidana Teroris juga berhasil menyita dokumen yang menunjukkan kesediaan menjadi donatur.
Ketua RW Talise Valangguni, Burhan, menyatakan, Yang diamankan adalah dua laptop dan hp serta dokumen ketersediaan menjadi donatur. Dua orang yang ditangkap adalah Bambang dan Arman, keduanya adalah warga setempat. (TIM)




