Menu

Mode Gelap

Daerah · 3 Sep 2022

DB Lubis Diperiksa Kejati Sulteng, Diduga Korupsi Aset Pemda Donggala


					DB Lubis Diperiksa Kejati Sulteng, Diduga Korupsi Aset Pemda Donggala Perbesar

PALU,netiz.idDee Burhanuddin Lubis atau lebih dikenal DB Lubis , diduga melakukan korupsi pemindahan aset pemerintah kabupaten Donggala.

Mantan Kabag hukum sekretariat daerah kabupaten Donggala itu harus menjalani terkait aset pemerintah kabupaten Donggala.

Sekedar catatan, DB Lubis pernah menjabat selaku Kepala Kabupaten Donggala sebelum dilantik menjadi Asisten III oleh Bupati Donggala ,DR.Drs. SH, MH

Dee Lubis tersandung beberapa kasus yang telah dilakukan pemeriksaan Khusus (Riksus) oleh Inspektorat , yang paling kontroversi adalah dugaan pengangkatan tenaga ahli, tenaga honorer dan terhadap proyek pengadaan Teknologi Tepat Guna oleh CV Mardiana di seluruh desa.

Hasil Riksus tersebut merekomendasikan agar Bupati Donggala, Drs Kasman Lassa segera memberhentikan DB Lubis dari jabatannya sebagai Inspektur Inspektorat Donggala.

Kembali tentang pemeriksaan di Kejati, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Reza Hidayat SH, MH saat dikonfirmasi media membenarkan hal tersebut. Rabu (31/8/22)red. Seperti yang dilansir portalsulawesi.id.

Reza sapaan akrabnya mengatakan bahwa Salah satu pejabat yang diperiksa Oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus adalah Dee Burhanudin Lubis, SH , MH.

“Kejaksaan Tinggi Sulteng melalui Bidang Pidana Khusus Sulawesi Tengah saat melakukan pengumpulan bahan keterangan dan penyelidikan terkait dugaan kasus tindak pidana Korupsi pemindahan asset Pemkab Donggala , sejumlah pejabat telah dimintai keterangan oleh penyidik Bidpidsus Kejati Sulteng,” Ujarnya.

Menurut Reza, Dee Lubis telah memenuhi undangan penyidik Bidpidsus Kejati Sulteng pada tanggal 26 Juni 2022 silam.

Reza mengatakan bahwa kehadiran mantan kepala Insektorat Donggala ini dalam rangka memenuhi panggilan penyidik untuk pendalaman penyidikan dugaan korupsi pemindahtanganan aset Pemkab Donggala.

“Saya telah cek ke bidang pidsus, DB Lubis terakhir kali dipanggil tgl 26 Juni 2022 terkait penyelidikan dugaan korupsi pemindahtanganan aset Pemkab Donggala, beliau hadiri panggilan tersebut dan sudah dimintai keterangan,“ Tulis Reza melalui percakapan dengan Redaksi lewat Aplikasi WhastAap, Rabu (31/08/2022).

Ditanyakan apakah DB Lubis juga diperiksa terkait kasus Dugaan Korupsi Tehnologi Tepat Guna (TTG) , Reza Hidayat memperjelas bahwa kasus penyelidikan TTG Donggala ditangani oleh pihak Polda Sulteng.

“Kalau TTG setahuku ditangani di Polda Sulteng,” Bebernya

Reza juga menegaskan bahwa panggilan terhadap Dee Lubis terakhir pada tanggal 26 Juni 2022 silam itu.

“Ini saya sdh cek di pidsus, tidak ada lagi panggilan untuk beliau, terakhir tgl 26 Juni 2022,” Pungkasnya.

Saat ini, Asisten III DB Lubis tengah menjalani perawatan disalah satu rumah sakit di , kabar yang beredar bahwasanya beliau dirawat akibat serangan Jantung dan Kelelahan.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kabag Humas Pemkab Donggala, Benny S.Sos saat dikonfirmasi Cuma bisa mengarahkan media ini untuk mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.

“Konfirmasi saja sama pak lubis langsung “ jawab mantan Camat Sindue itu singkat . (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 336 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua DPRD Sulteng Pantau Langsung PSU di Parigi Moutong

17 April 2025 - 22:01

Arus Abdul Karim

Atasi Krisis Energi, Gubernur Sulteng Dorong Pembangunan SPPBE di Poso

17 April 2025 - 20:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Reses M. Sultan Amin B, Warga Siranindi Desak Perbaikan Infrastruktur dan Pemutihan PBB

17 April 2025 - 17:37

M Sultan Amin B

Tak Ada ‘Orang Dalam’! Gubernur Sulteng Minta Pejabat Tunjukkan Gagasan Nyata

17 April 2025 - 16:25

Anwar Hafid

Pipa Induk Rusak Diterjang Banjir, Warga Banawa dan Banawa Tengah Bakal Krisis Air

17 April 2025 - 13:43

Pipa PDAM Donggala

Dua Terpidana Kasus Kambing Gercep Desa Siweli Masuk Rutan

17 April 2025 - 13:23

Kejari Donggala
Trending di Daerah