Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Nov 2025

Dari Angsuran Mobil ke Balik Jeruji: Kisah Pasutri Penjual Sabu di Batusuya Go’o


					Kasi Humas Polres Donggala Ipda Andi Marjianto didampingi Kanit II Satresnarkoba Ipda Willem Philips Rumbio saat memaparkan kasus peredaran sabu di Desa Batusuya Go’o, Kecamatan Sindue Tombusabora, dalam konferensi pers di Aula Yeri Mawentiwalo Polres Donggala, Selasa (04/11/25). FOTO: Humas Polres Donggala Perbesar

Kasi Humas Polres Donggala Ipda Andi Marjianto didampingi Kanit II Satresnarkoba Ipda Willem Philips Rumbio saat memaparkan kasus peredaran sabu di Desa Batusuya Go’o, Kecamatan Sindue Tombusabora, dalam konferensi pers di Aula Yeri Mawentiwalo Polres Donggala, Selasa (04/11/25). FOTO: Humas Polres Donggala

,netiz.id Niat menambah uang untuk membayar angsuran mobil justru menyeret sepasang asal Desa Batusuya Go’o, Tombusabora, Kabupaten Donggala, ke balik jeruji besi. Pasutri itu adalah ML (53) dan MN (39), yang jajaran Satuan Reserse Narkoba () Polres Donggala karena diduga mengedarkan narkotika .

Kasus ini setelah Satresnarkoba Polres Donggala menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah pasangan tersebut. Berdasarkan laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Musna di depan rumahnya pada Minggu, 26 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 WITA.

Kasi Donggala, Ipda Andi Marjianto, dalam konferensi pers di Aula Yeri Mawentiwalo Polres Donggala, Selasa (04/11/25), menjelaskan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sabu yang disembunyikan di wadah berbeda di rumah tersangka.

“Empat paket ditemukan di dalam bekas wadah minyak rambut, dan empat paket lainnya di wadah bekas es krim yang diletakkan di samping tempat tidur,” ungkap Ipda Andi didampingi Kanit II Satresnarkoba, Ipda Willem Philips Rumbio.

Dari hasil pemeriksaan, MN mengakui sabu tersebut milik suaminya, ML, yang menitipkannya untuk dijual. Sabu itu dijual dengan dua harga berbeda: Rp100 ribu per paket untuk sabu dalam wadah minyak rambut, dan Rp50 ribu per paket untuk sabu dalam wadah es krim.
“Dari keterangan tersangka, uang hasil penjualan rencananya akan digunakan untuk menambah pembayaran angsuran mobil mereka,” terang Andi.

Petugas kemudian memanggil Kasi Pelayanan Desa Batusuya Go’o, Agus, sebagai saksi saat penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Usai penangkapan, Musna bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Donggala untuk pemeriksaan lanjutan.

Beberapa hari kemudian, ML turut ditangkap saat membesuk istrinya di ruang Satresnarkoba Polres Donggala. Polisi menilai keduanya memiliki peran bersama dalam peredaran narkotika di wilayah pedesaan tersebut.

Dari hasil tes urine, MN (+) menggunakan narkotika, sementara Muslihin negatif (-). Barang bukti berupa delapan paket sabu seberat bruto ,72 gram kini telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

“Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba kini tidak hanya menyasar perkotaan, tetapi juga sudah merambah wilayah pedesaan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan di seluruh wilayah hukum Polres Donggala,” tegas Ipda Andi. (KB)

Artikel ini telah dibaca 154 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Tinjau Wisata Paralayang, Gubernur Anwar Hafid Salat Magrib di Bukit Salena

11 Januari 2026 - 06:48

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Geo Portal Jadi Andalan Pemprov Sulteng, Anwar Hafid: Ini Kebanggaan Daerah

10 Januari 2026 - 15:59

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah