Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Mar 2025

Dana Bagi Hasil Rendah, Gubernur Sulteng Soroti Pajak Perusahaan Tambang


					Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Anwar Hafid - Reny Lamadjido. FOTO: TIM Perbesar

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Anwar Hafid - Reny Lamadjido. FOTO: TIM

PALU,netiz.idGubernur Sulawesi Tengah, , menyoroti rendahnya dana bagi hasil dari sektor yang diterima daerah, khususnya di wilayah dan . Hal itu disampaikan saat audiensi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng di Ruang Kerja Gubernur, Kamis (06/03/25).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Hafid menegaskan bahwa rendahnya penerimaan bukan hanya disebabkan oleh minimnya potensi, tetapi juga lemahnya pengawasan serta kurangnya keberanian pemerintah daerah dalam menagih kewajiban perusahaan tambang.

“Kita tidak boleh takut menagih hak kita. Jangan sampai alasan investasi membuat daerah kita hanya menjadi penonton di tengah maraknya eksploitasi sumber daya alam,” ujar Anwar Hafid.

Anwar juga menyebutkan bahwa penerimaan dana bagi hasil selama ini sangat kecil. Ia menegaskan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar daerah tidak takut menagih hak dan mendorong investasi dengan yang lebih tegas demi kesejahteraan masyarakat.

Gubernur mengajak BPKP untuk bersinergi dalam memastikan potensi pajak benar-benar masuk ke kas daerah tanpa celah bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban mereka. Optimalisasi pajak dinilai bukan hanya soal peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga sebagai wujud keadilan bagi masyarakat.

Kepala BPKP Sulteng, Edy Suharto, mengungkapkan terdapat potensi pajak yang belum tergarap maksimal, seperti pajak air permukaan dan pajak alat berat. Selain itu, banyak perusahaan tambang belum transparan dalam penyaluran dana (CSR).

Dalam evaluasi BUMD, BPKP menemukan hanya tiga dari 10 BUMD yang aktif, dua di Palu dan satu di , namun kontribusinya terhadap perekonomian daerah dinilai masih minim. BPKP juga menangani 51 kasus penyimpangan administrasi dalam enam tahun terakhir di berbagai sektor.

Edy Suharto juga menyebut bahwa Morowali memiliki sekitar 102 ribu tenaga kerja lokal dan 19 ribu tenaga kerja asing. Meski terbuka menurun, hambatan investasi masih terjadi, terutama pada aspek perizinan, keterbatasan SDM pelayanan, serta kurangnya pemahaman sistem Online Single Submission (OSS).

BPKP turut merekomendasikan agar pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan Bappenas, memperbaiki tata kelola BUMD, serta menyusun perencanaan berbasis riset dan kebutuhan masyarakat, termasuk regulasi penyaluran dana CSR ke sektor UMKM. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 178 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah