Menu

Mode Gelap

Daerah · 1 Sep 2022

Cabuli 2 Anak Gadis, Pria Asal Banawa Selatan Diringkus Polres Donggala


					Cabuli 2 Anak Gadis, Pria Asal Banawa Selatan Diringkus Polres Donggala Perbesar

DONGGALA,netiz.idEpa (43) seorang pria asal dusun III Polege Lembasada Selatan harus mendekam di penjara setelah diketahui mencabuli dua anak dibawa umur.

Dari hasil laporan Polisi Nomor : LP/B/190/VIII/SPKT//Polda , tanggal 28 Agustus 2022.

Polres berhasil meringkus epa, setelah diketahui melakukan tindak pidana kasus Persetubuhan terhadap 2 Anak Gadis belia yakni berusia 12 tahun dan 13 tahun. Rabu (31/8/22).

Kedua gadis tersebut diketahui masih duduk di bangku sekolah.

Berdasarkan keterangan dari penyidik yang menginterogasi ibu dari adik R (12) menceritakan Peristiwa tersebut bermula ketika pada hari Rabu tanggal 24/8/22 sekitar pukul 19.00 wita.

epa (43) mengajak anaknya R (12) pergi ke pantai khayalan Desa Salubomba Kec. Selatan,dengan maksud -jalan.

Setibanya di sana, epa mengajak R masuk disebuah pondok dan membuka celana korbannya tersebut, usai menjalankan niatnya pelaku mengantarnya pulang kerumahnya di dusun Polege Desa Lembasada Kec.Banawa Selatan. (KB)

Artikel ini telah dibaca 342 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Abdul Rahman kepada Duta Pariwisata: Jangan Pernah Lelah Mencintai Daerahmu

13 Juni 2025 - 20:23

DPRD SULTENG

Anggota DPRD Sulteng Ajak Duta Pariwisata Bergerak Bersama Majukan Daerah

13 Juni 2025 - 20:13

DPRD SULTENG

Wagub Sulteng Buka Turnamen Domino Nambaso Cup 2025

13 Juni 2025 - 19:07

Reny Lamadjido

Tertangkap di Tavanjuka, Lansia Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

13 Juni 2025 - 08:49

Polresta Palu

Antisipasi Pohon Tumbang, Anggota DPRD Donggala Minta DLH Lakukan Peremajaan

13 Juni 2025 - 08:36

Hermin

Ketua DPRD Donggala Puji Peran Bupati Hadirkan Wakil Menteri Pendidikan

12 Juni 2025 - 21:16

DPRD DONGGALA
Trending di Daerah