Menu

Mode Gelap

Daerah · 1 Sep 2022

Cabuli 2 Anak Gadis, Pria Asal Banawa Selatan Diringkus Polres Donggala


					Cabuli 2 Anak Gadis, Pria Asal Banawa Selatan Diringkus Polres Donggala Perbesar

,netiz.idEpa (43) seorang pria asal dusun III Polege Lembasada harus mendekam di penjara setelah diketahui mencabuli dua anak dibawa umur.

Dari hasil laporan Polisi Nomor : LP/B/190/VIII/SPKT//Polda , tanggal 28 Agustus .

Polres Donggala berhasil meringkus epa, setelah diketahui melakukan tindak pidana kasus Persetubuhan terhadap 2 Anak Gadis belia yakni berusia 12 tahun dan 13 tahun. Rabu (31/8/22).

Kedua gadis tersebut diketahui masih duduk di bangku sekolah.

Berdasarkan keterangan dari penyidik yang menginterogasi ibu dari adik R (12) menceritakan Peristiwa tersebut bermula ketika pada hari Rabu tanggal 24/8/22 sekitar pukul 19.00 wita.

epa (43) mengajak anaknya R (12) pergi ke pantai khayalan Desa Salubomba Kec.,dengan maksud jalan-jalan.

Setibanya di sana, pelaku epa mengajak R masuk disebuah pondok dan membuka celana korbannya tersebut, usai menjalankan niatnya pelaku mengantarnya pulang kerumahnya di dusun Polege Desa Lembasada Kec. Selatan. (KB)

Artikel ini telah dibaca 338 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wali Kota Palu Apresiasi Pemenang MTQ dengan Hadiah Umrah

27 Juli 2024 - 09:41

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.

MTQ ke-XXX: Kota Palu Kembali Jadi Juara Umum

27 Juli 2024 - 09:33

Pemkot Palu

Pesan Inspiratif Wali Kota Palu untuk Kontingen Popda 2024

26 Juli 2024 - 20:26

Rustam Effendi: Kapal Dharma Kencana V, Harapan Baru Ekonomi Donggala

26 Juli 2024 - 14:30

Sampah Menumpuk, Wali Kota Palu Perintahkan Supir Armada Lebih Sigap

25 Juli 2024 - 21:16

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid

Upaya Kendalikan Inflasi, Kota Palu Gelar GPM Libatkan UMKM Lokal

25 Juli 2024 - 20:05

Pemkot Palu
Trending di Daerah