PALU,netiz.id — Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menegaskan tidak ada ruang bagi praktik jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Donggala. Pernyataan tegas itu disampaikannya saat membuka Uji Kompetensi (Job Fit) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis (16/10/25).
Kegiatan ini diikuti 25 pejabat eselon II dan menjadi bagian dari upaya Pemkab Donggala dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berbasis merit.
“Saya pastikan tidak ada ‘tim sukses’ atau pihak mana pun yang bisa menjanjikan jabatan. Semua akan dinilai berdasarkan kemampuan dan kinerja,” tegas Bupati Vera.
Ia menyebut, uji kompetensi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang manajemen ASN. Kegiatan tersebut juga telah mendapat rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan izin pelaksanaan dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Bupati Vera berharap pelaksanaan uji kompetensi dapat menjadi momentum bagi pejabat untuk menunjukkan kapasitas dan dedikasi terbaiknya. Ia juga menyoroti perlunya penempatan pejabat yang sesuai dengan bidang keahlian agar kinerja birokrasi semakin efektif.
“Kalau seseorang bekerja sesuai dengan kompetensinya, ia akan lebih produktif dan nyaman. Inilah semangat yang ingin kita bangun di pemerintahan Donggala,” ucapnya.
Dengan semangat reformasi birokrasi dan kerja sama seluruh perangkat daerah, Bupati Vera optimistis Donggala akan terus tumbuh menjadi daerah yang maju, profesional, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. (KB)




