MOROWALI,netiz.id — Bupati Morowali, Ikhsan Baharudin Abdul Rauf, secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan jaringan intake milik PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) yang direncanakan akan mengambil air baku dari Sungai Karaopa, Kecamatan Witaponda.
Penolakan tersebut disampaikan Bupati dalam forum audiensi yang digelar di Aula Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, pada Rabu (14/05/25).
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Morowali, Wakil Ketua DPRD Morowali, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, pihak manajemen PT BTIIG, serta perwakilan masyarakat dari Gerakan Petani Indonesia Menggugat (GAPIT).
Dalam pertemuan itu, Bupati Ikhsan mendengarkan pemaparan dari berbagai pihak, termasuk perusahaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas PUPR, serta petani dari Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya. Setelah mempertimbangkan berbagai masukan, Bupati menyatakan sikap tegas pemerintah daerah.
“Saya ingin sampaikan, pahit ataupun manis, bahwa saya sebagai Bupati Morowali yang membawahi seluruh jajaran pemerintahan daerah, menyatakan menolak rencana pemasangan pipa tersebut,” tegasnya.
Bupati Ikhsan juga menyoroti prosedur penerbitan izin pengusahaan sumber daya air baku yang dinilai tidak sesuai aturan.
“Kalau pun nanti ada niat baik dari perusahaan, silakan berproses sesuai mekanisme yang benar. Tapi saya tegaskan, tiga kecamatan ini adalah lumbung pangan Kabupaten Morowali yang harus dijaga,” ujarnya.
Penolakan ini mendapat dukungan dari para petani yang khawatir rencana proyek tersebut akan mengganggu ekosistem sungai dan keberlangsungan lahan pertanian yang menjadi tumpuan hidup masyarakat di kawasan tersebut. (KB/*)




