PALU,netiz.id — Bupati Donggala, Kasman Lassa, menjalani pemeriksaan di Polda Sulteng terkait kasus dugaan korupsi alat TTG (Teknologi Tepat Guna) hari ini. Kamis kemarin (24/8/23) Pemeriksaan ini merupakan yang keempat kalinya bagi Bupati dua periode itu.
Dari pantauan media ini, Bupati Kasman Lassa tiba di Polda Sulteng sekitar pukul 10.30 WITA, mengenakan pakaian resmi dengan celana panjang hitam dan jas hitam, serta kemeja dalam berwarna biru.
Kemudian, Pemeriksaan Bupati Kasman Lassa berbeda dengan sebelumnya, ia tiba tanpa didampingi oleh ajudan dan masuk ke ruangan pemeriksaan seorang diri. Ia terlihat memegang map berwarna merah saat memasuki ruangan pemeriksaan.
“Iya benar yang bersangkutan (Kasma Lassa) diperiksa penyidik Polda Sulteng,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienarto ketika dikonfirmasi.
Diketahui, Kasus dugaan korupsi terkait pengadaan alat TTG di Donggala telah berlangsung sejak tahun 2021 di Polda Sulteng. Hingga saat ini, sebanyak 362 saksi telah memberikan keterangan kepada penyidik, termasuk 116 kepala desa, 32 Camat, dan berbagai pihak terkait.
Meski beragam bukti seperti kwitansi, transferan rekening bank, rekaman percakapan, dan video telah ada dalam pengembangan kasus ini, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.
Kasus ini juga telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Mardiana, Direktur CV Mardiana Mandiri Pratama (MMP), perusahaan penyedia barang dalam kasus ini.
Barang-barang yang dipesan meliputi continuous Sealer machine DBF-1000, mesin penepung, serta meat moncer untuk 158 desa dan 16 kecamatan di Kabupaten Donggala. Setiap desa memiliki kebutuhan yang berbeda, dengan nilai pesanan antara Rp50 juta hingga Rp175 juta. (TIM)




