DONGGALA,netiz.id – Ustad Mumin, memberikan klarifikasi terkait tudingan hubungan asmara terlarang dengan staf honorer PDAM berinisial S. Dalam pernyataannya, Ust Mumin menegaskan bahwa tidak ada hubungan khusus dengan S, melainkan ia hanya membantu S yang mengalami kesulitan ekonomi. Ia juga menegaskan bahwa sejak November 2022 lalu, dirinya bukan lagi anggota Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Uwe Lino Kabupaten Donggala.
“Saya bukan lagi anggota dewan pengawas PDAM Uwe Lino sejak November 2022 lalu. Perjalanan ke Jakarta bersama S bukan dalam konteks dinas PDAM, melainkan hanya sebagai bentuk bantuan karena S sering meminta,” ungkapnya. Rabu (6/12/23)
baca juga Skandal Hugel Oknum Dewas PDAM Uwelino Donggala Terbongkar
Menurut mantan kepala sekolah SMA 2 Kecamatan Banawa Tengah, masalah telah diselesaikan secara kekeluargaan di RT 2. Ia menambahkan bahwa istri sahnya tidak mempermasalahkan lagi, dan ia berharap media tidak membesar-besarkan isu ini.
Sebelumnya, Seorang Oknum Dewas PDAM Uwe Lino Donggala berinisial M, yang diduga terlibat dalam hubungan terlarang dengan staf honorer PDAM berinisial S, seorang gadis belia. M, yang merupakan sosok dekat dengan bupati sebelumnya, Kasman Lassa, telah menjabat sebagai dewan pengawas PDAM selama 10 tahun.
Permasalahan ini mencuat setelah adanya kecurigaan dari istri Oknum Dewas, yang akhirnya terkuak melalui keterangan dari tukang ojek bernama Lala.
Meski demikian, masalah ini diklaim telah diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat RT, dan pihak berwenang diharapkan tidak perlu memperpanjang isu ini lebih jauh. (TIM)




