DONGGALA,netiz.id — Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Donggala memfasilitasi rapat koordinasi dalam rangka penyelesaian sengketa pertanahan antara warga tiga desa Toviora, Minti Makmur, dan Polanto Jaya dengan pihak perusahaan PT Lestari Tani Teladan (PT LTT) pada Senin (21/07/25).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Donggala, Rusli M. Mau, S.SiT., M.A.P., dan dihadiri seluruh kepala seksi. Dalam pertemuan tersebut, Rusli menekankan pentingnya memahami regulasi pertanahan serta melengkapi dokumen pendukung sebagai dasar utama dalam mencari solusi yang adil dan tepat.
“Kita ingin agar setiap proses penyelesaian permasalahan tanah tidak hanya berlandaskan hukum, tapi juga mengedepankan transparansi dan keadilan bagi semua pihak,” tegas Rusli.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala dalam menciptakan kepastian hukum atas hak tanah, serta mendorong penyelesaian konflik pertanahan secara konstruktif antara masyarakat dan pelaku usaha di wilayah tersebut.
Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat mencapai kesepahaman dan menghindari potensi konflik yang berkepanjangan di lapangan. (KB)




