Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Okt 2023

BPKAD versus Dinas PU Donggala, Dana Stunting 20 Miliar. Kemana ?


					BPKAD versus Dinas PU Donggala, Dana Stunting 20 Miliar. Kemana ? Perbesar

DONGGALA,netiz.id – Polemik di Kabupaten Donggala semakin menimbulkan pertanyaan yang semestinya. Dari data Badan Keuangan dan (BPKAD), besaran Dana Stunting yang dikelola oleh (PU) disebutkan sebesar 20 miliar rupiah untuk pembangunan Sanitasi Air Bersih pada tahun 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPKAD, , saat pembahasan anggaran dihadapan di ruang sidang utama DPRD Donggala pada Kamis (24/8/23).red

“Dari tersebut, Dinas PU memperoleh terbesar, yakni sebesar 20 miliar rupiah. Dana ini akan difokuskan untuk meningkatkan infrastruktur sanitasi dan ketersediaan air bersih di Kabupaten Donggala,” ucapnya.

“Dana yang diberikan akan dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penguatan sanitasi dan penyediaan sumber air yang layak serta yang berkualitas,” tambahnya.

Namun, pernyataan dari Kepala BPKAD itu dibantah oleh Kepala Dinas PU, Moh Ali, saat dikonfirmasi pada Senin kemarin (16/10/23).

Kadis yang dilantik pada bulan Juni 2023 ini dengan tegas membantah pernyataan terkait pengelolaan dana stunting sebesar 20 miliar rupiah. Bahkan, ia melakukan protes terhadap Kadis Keuangan Yenui yang memberikan pernyataan serupa di media.

“Mana ada kami yang mengelola dana stunting sebesar 20 miliar. Itu tidak benar,” tegas Moh Ali.

Dia juga menjelaskan bahwa pada tahun 2023, dana penanganan stunting yang diurus oleh Dinas PU hanya sebesar 500 juta rupiah, namun, dana ini tidak terealisasi dengan baik karena harus digunakan dengan tepat dan sesuai sasaran.

Ali menambahkan bahwa selain dana penanganan stunting, Dinas PU juga mengelola dana fungsi kesehatan sebesar 12 miliar rupiah.

“Dana ini mendukung upaya penurunan angka stunting dengan proyek-proyek seperti pembuatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan drainase,” Tegasnya

Ali juga menegaskan bahwa Dinas PU bertanggung jawab terutama untuk mendukung infrastruktur yang membantu penurunan angka stunting, bukan secara langsung mengelola dana penanganan stunting. (TIM)

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 583 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala
Trending di Daerah