DONGGALA,netiz.id — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Donggala menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang melakukan pelanggaran etika, termasuk perselingkuhan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Disiplin BKPSDM Donggala, Maryadi, saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Donggala pada Kamis (16/10/25).
“Informasi itu sudah masuk ke kami. Ada laporan mengenai beberapa CPNS yang diduga mencoba melakukan perselingkuhan. Ini laporan resmi yang kami terima,” ungkap Maryadi di hadapan peserta apel.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran moral seperti itu akan berakibat fatal terhadap status kepegawaian seseorang. “Jika hal ini benar terjadi dan kami proses, mohon maaf, teman-teman CPNS tidak akan menerima SK PNS-nya,” tegasnya.
Menurut Maryadi, laporan tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi sambil menunggu laporan tertulis untuk ditindaklanjuti. Meski begitu, ia mengingatkan para CPNS agar tidak main-main dengan masa percobaan dua tahun yang sangat menentukan kelulusan menjadi ASN penuh.
“Kalau terbukti, sanksinya jelas. Kalian hanya sampai pada tahap 80 persen masa percobaan, lalu diberhentikan dengan tidak hormat. Itu artinya gagal, dan memang begitu aturannya,” ujarnya menegaskan.
Selain soal etika, Maryadi juga menyoroti kedisiplinan kehadiran CPNS yang kerap menjadi perhatian pimpinan daerah. Ia mengingatkan bahwa status CPNS masih dalam tahap penilaian sehingga perilaku, tanggung jawab, dan loyalitas akan menjadi ukuran utama.
“Sudah sering disampaikan oleh Pak Sekda, Pak Kaban, maupun Ibu Bupati bahwa kalian masih berstatus calon. Jadi mohon ikuti contoh yang baik dari para senior,” katanya.
Maryadi juga menyampaikan pesan khusus dari Bupati Donggala terkait pengawasan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Ibu Bupati sudah berpesan kepada kami: kalau ada P3K yang malas, putuskan kontraknya. Karena jumlahnya banyak, jadi harus ada ketegasan,” tambahnya.
Menutup arahannya, Maryadi kembali menegaskan pentingnya menjaga integritas dan moralitas bagi seluruh CPNS.
“Jangan merasa karena kalian orang Donggala lalu bisa berbuat seenaknya. Kami sudah menerima laporan terkait kedisiplinan dan perilaku. Sekali lagi, hati-hati sanksinya jelas dan tegas,” pungkasnya. (KB)




