Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Jan 2024

Bawaslu Kota Palu Ajak Caleg Tertibkan APK Melanggar


					Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, menyampaikan imbauan tersebut pada Rapat Koordinasi (Rakor) Jadwal Kampanye Penertiban APK dan Bahan Kampanye (BK) di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Palu pada Kamis (11/1/24). Photo: ist Perbesar

Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, menyampaikan imbauan tersebut pada Rapat Koordinasi (Rakor) Jadwal Kampanye Penertiban APK dan Bahan Kampanye (BK) di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Palu pada Kamis (11/1/24). Photo: ist

PALU,netiz.id — Badan Pengawas (Bawaslu) Kota memberikan imbauan kepada calon (caleg) untuk secara mandiri menertibkan (APK) yang melanggar aturan.

Ketua , Agussalim Wahid, menyampaikan imbauan tersebut pada (Rakor) Jadwal Kampanye Penertiban APK dan Bahan Kampanye (BK) di Ruang Kantor Bawaslu Kota Palu pada Kamis (11/1/24).

Agus mengungkapkan bahwa selama masa kampanye, banyak APK yang dipasang di lokasi terlarang. “Kami menghimbau peserta Pemilu agar dapat menertibkan sendiri APK yang dipasang di tempat melanggar,” kata Agus.

Dia menjelaskan bahwa masih banyak peserta Pemilu yang memasang APK di tempat-tempat terlarang, seperti pohon, dinding-dinding , atau . Jika caleg tidak menertibkan APK secara mandiri, Bawaslu Kota Palu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu akan untuk melakukan penertiban.

“Kami akan terus menyampaikan informasi mengenai APK yang dipasang di lokasi yang dianggap melanggar agar dapat ditertibkan secara mandiri,” tambah Agus.

Imbauan ini diharapkan dapat menjaga keteraturan kampanye dan menciptakan lingkungan yang bersih dari APK yang melanggar ketentuan. Demikian Ketua Bawaslu Kota Palu. (KB/RA)

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah