Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Sep 2024

APBD 2025 Disahkan, Tapi Kehadiran Anggota DPRD Sulteng Diragukan


					Suasana saat Rapat Paripurna DPRD Sulteng dengan agenda penetapan APBD 2025. photo: netiz.id (Akib) Perbesar

Suasana saat Rapat Paripurna DPRD Sulteng dengan agenda penetapan APBD 2025. photo: netiz.id (Akib)

PALU,netiz.id – Keabsahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di DPRD Sulawesi Tengah dipertanyakan. Pasalnya, meskipun pimpinan menyatakan kuorum tercapai, jumlah anggota yang hadir tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada rapat yang Kamis malam, (05/09/24), di bawah pimpinan DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Zalzulmida A. Djanggola, dinyatakan bahwa kuorum rapat telah tercapai dengan kehadiran 26 anggota dari total 40 anggota DPRD. Namun, saat media menghitung secara langsung, hanya 20 anggota yang terlihat hadir di kursi paripurna.

Menurut Tata Tertib DPRD Sulawesi Tengah, rapat paripurna hanya dapat dilanjutkan jika dihadiri minimal 2/3 dari total anggota dewan, yakni 26 orang. Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan mengenai apakah keputusan yang diambil dalam rapat tersebut sah secara hukum.

Meskipun begitu, rapat tetap berlanjut dengan agenda mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) APBD. Suryanto, anggota DPRD dari Dapil Banggai, Bangkep, dan Balut yang juga anggota Banggar, memaparkan proyeksi anggaran daerah untuk tahun . Ia juga memberi peringatan kepada media agar tidak salah kutip terkait angka-angka yang disampaikan.

Dalam laporannya, Suryanto menyebutkan bahwa Banggar telah menyepakati total pendapatan daerah tahun 2025 sebesar lebih dari Rp4,3 triliun, belanja daerah sebesar lebih dari Rp4,8 triliun, penerimaan pembiayaan Rp500 miliar, pengeluaran pembiayaan lebih dari Rp500 miliar, dan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan adalah nihil.

Politisi PDIP ini juga menegaskan kepada media yang hadir agar tidak salah dalam mengutip angka-angka yang disampaikan. “Untuk media, perlu diketahui bahwa angka-angka ini masih bisa berubah, dan nantinya akan dilakukan penyesuaian. Hal ini perlu saya sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Suryanto.

Kehadiran anggota DPRD dari Fraksi PKB, M. Nur dan Aminullah BK, sempat menambah jumlah kehadiran menjadi 22 orang. Meski demikian, angka tersebut masih belum memenuhi syarat kuorum sebagaimana dinyatakan di awal oleh pimpinan rapat.

Rapat yang sepenuhnya digelar secara luring tanpa mekanisme daring ini tetap dilanjutkan hingga akhirnya disetujui bahwa APBD 2025 dapat disahkan. Namun, kontroversi mengenai jumlah kehadiran anggota DPRD dalam rapat ini menimbulkan spekulasi tentang transparansi dan prosedur yang ditempuh oleh pimpinan sidang. (KB)

Artikel ini telah dibaca 200 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala

Banjir dan Longsor Terjang Wani, Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat dan Dirikan Posko Darurat

12 Januari 2026 - 20:11

Banjir Donggala

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG
Trending di Daerah