TOLITOLI,netiz.id — Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan agraria dengan memimpin langsung rapat penyelesaian konflik lahan di Kabupaten Tolitoli, Jumat (03/10/25). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang menghasilkan rekomendasi pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Agraria antara masyarakat Kecamatan Ogodeide dan Kecamatan Lampasio dengan PT Total Energy Nusantara (TEN) serta PT Citra Mulya Perkasa (CMP).
Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa konflik agraria merupakan salah satu masalah terbesar yang dihadapi Sulawesi Tengah. Ia mengungkapkan, lebih dari 40 kasus besar konflik tanah masih belum terselesaikan hingga saat ini. Karena itu, Pemerintah Provinsi membentuk Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) untuk menginventarisasi data, menelusuri akar masalah, serta merekomendasikan solusi yang adil bagi semua pihak.
“Satgas hadir bukan untuk mengeksekusi, tapi untuk mencari solusi. Kita kedepankan musyawarah, adat, dan jalan damai. Investor penting, tetapi rakyat harus menjadi prioritas. Prinsip saya jelas, 60 persen untuk rakyat, 40 persen untuk investor. Jangan fifty-fifty,” tegas Anwar Hafid.
Gubernur juga menekankan pentingnya verifikasi legalitas alas hak oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar penyelesaian konflik berbasis pada kepastian hukum. Ia berharap, kehadiran semua pihak dalam rapat tersebut dapat mempercepat proses penyelesaian dan menghadirkan keadilan yang berpihak kepada masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan investasi di daerah. (KB/*)




