PARIGIMOUTONG,netiz.id — Demi menghindari kebocoran Penghasilan Asli Daerah (PAD) di sektor Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menerapkan penarikan retribusi pasar berbasis elektronik.
Hal itu diungkapkan Kepala Disperindag Parimo, Mohammad Yasir saat dikonfirmasi media. Selasa (28/2/23)
Yasir sapaan akrabnya mengatakan bahwa perubahan system penarikan retribusi ini, baru diberlakukan didua Pasar Sentral Parigi, dan Pasar Tolai.
Menurut Yasir, penerapan penarikan retribusi berbasis elektonik, merupakan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti yang dikutip theopini.id
“Secara tidak langsung, kami akan menertibkan adanya karcis liar yang digunakan oknum tertentu, untuk mengambil keuntungan dari penarikan retribusi pasar,” Tegasnya
“Upaya ini dilakukan agar tidak akan ada lagi karcis yang beredar di pasar dan Insya allah untuk mengatasi kebocoran-kebocoran PAD,” Tuturnya menambahkan.
Mantan Kabag ULP ini juga menjelaskan metode atau penerapan penarikan retribusi berbasis elektronik merupakan amanat dari Pemerintah Pusat, mengantisipasi peredaran uang palsu di lingkungan pasar tradisional.
Nantinya, lanjut Yasir, Disperindag Parimo akan bekerjasama dengan pihak perbankan sebagai penyedia transaksi menggunakan QR berstandar Quick Response Indonesian Standard (QRIS).
“Berbagai fasilitas, mulai dari penyediaan kartu elektronik dan gerai bank untuk pengisian kartu disiapkan oleh pihak perbankan,” Jelasnya
Pedagang dikedua pasar tersebut, kata dia, secara secara bertahap akan melakukan pembukaan rekening baru.
“Begitupun untuk sewa ruko di Pasar Sentral Parigi yang sedang menunggu mekanisme pelaksanaannya, juga akan memberlakukan pembayaran dengan system elektronik,” Urainya
Secara garis besar, untuk jangka panjang, pihak Disperindag Parimo akan menerapkan di 27 pasar terdiri dari 3 pasar harian dan sisanya pasar mingguan. Demikian kepala Disperindag Parimo. (KB/*)