Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Feb 2023

Anleg DPRD Donggala Beri Kesaksian Terkait Penimbunan BBM Bersubsidi


					Anleg DPRD Donggala Beri Kesaksian Terkait Penimbunan BBM Bersubsidi Perbesar

,netiz.id seriusi Kasus dugaan Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang berada di salah satu di kecamatan .

Adapun saksi yang yakni Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Donggala, Masrifan Ranroe.

Masrifan Ranroe atau dikenal dengan sapaan Ippank menjalani pemeriksaan selama satu jam lamanya oleh tim penyidik .

Saat dikonfirmasi media ini, Ippank mengatakan bahwa benar dirinya dipanggil dan di periksa selama satu jam.

“Saya dipanggil oleh tim penyidik untuk menjadi saksi atas dugaan penimbunan BBM jenis Solar di kelurahan Boya ,” Ujarnya. Jum'at (24/2/23)

“Selama satu jam, semua pertanyaan yang diajukan tim penyidik Polres Donggala saya jawab dan berikan keterangan sesuai apa yang ada di lapangan,” Tuturnya menambahkan.

Ippank juga menyampaikan, dirinya tidak punya wewenang menghentikan kasus ini.

“Untuk melanjutkan/menghentikan kasus itu bukan wewenang saya, yang pasti keterangan saya sudah diambil oleh penyidik. Biarkan penyidik yang memproses ini. Saya yakin penyidik akan profesional dalam menangani kasus ini,” Tutupnya.

Seperti diberitakan, Polres Donggala akan menindak tegas terhadap pelaku dugaan penimbunan BBM jenis solar yang terjadi di Kelurahan Boya Kecamatan Banawa. (TIM)

Artikel ini telah dibaca 201 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wali Kota Palu Apresiasi Pemenang MTQ dengan Hadiah Umrah

27 Juli 2024 - 09:41

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.

MTQ ke-XXX: Kota Palu Kembali Jadi Juara Umum

27 Juli 2024 - 09:33

Pemkot Palu

Pesan Inspiratif Wali Kota Palu untuk Kontingen Popda 2024

26 Juli 2024 - 20:26

Rustam Effendi: Kapal Dharma Kencana V, Harapan Baru Ekonomi Donggala

26 Juli 2024 - 14:30

Sampah Menumpuk, Wali Kota Palu Perintahkan Supir Armada Lebih Sigap

25 Juli 2024 - 21:16

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid

Upaya Kendalikan Inflasi, Kota Palu Gelar GPM Libatkan UMKM Lokal

25 Juli 2024 - 20:05

Pemkot Palu
Trending di Daerah