DONGGALA,netiz.id — Bawaslu Kabupaten Donggala menemukan adanya anggota Polri yang tercoklit dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa. Hal ini menjadi sorotan karena anggota Polri tersebut tidak memiliki hak pilih.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala, Nurbia, anggota Polri tersebut tercoklit karena tim pantarlih tidak mengetahui status pekerjaanya. “Yang bersangkutan sedang tidak berada di rumah saat coklit dilakukan. Yang di rumah saat itu adalah mertuanya,” jelas Nurbia saat dikonfirmasi media ini pada Kamis (25/07/24).
Lebih lanjut, Nurbia menjelaskan bahwa anggota Polri tersebut tinggal serumah dengan mertuanya. “Yang memberikan dokumen tersebut adalah mertuanya. Mertuanya tidak menyampaikan kepada tim pantarlih bahwa yang bersangkutan adalah anggota Polri,” kata Nurbia.
Menanggapi hal ini, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banawa telah menerima saran perbaikan dari Panwascam dan tidak melanjutkan masalah tersebut. “Semuanya sudah aman,” ujar Nurbia.
Terimakasih kepada Bawaslu Donggala atas temuannya. Demikian Ketua KPU Donggala. (KB)