Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Jan 2025

Ancaman Gagal Panen Menerpa Petani di Parigi Moutong Akibat Pertambangan Emas Ilegal


					Air irigasi di Kecamatan Bolano Lambunu tercemar akibat aktivitas pertambangan emas ilegal. (Foto: istimewa) Perbesar

Air irigasi di Kecamatan Bolano Lambunu tercemar akibat aktivitas pertambangan emas ilegal. (Foto: istimewa)

PARIMO,netiz.id – Sekitar 6.000 hektare yang tersebar di dan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terancam gagal panen akibat pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (). Limbah dari pertambangan ilegal ini telah merusak kualitas air irigasi yang mengaliri area persawahan warga. Air irigasi yang semula jernih kini berubah warna menjadi kemerahan, mengancam hasil pertanian yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian utama bagi para petani.

Camat Bolano Lambunu, Sodik Hamzah, dalam keterangannya kepada netiz.id, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dampak pencemaran ini kepada pimpinan daerah. “Kami akan menghadap pimpinan untuk melaporkan dampak pencemaran lingkungan akibat pertambangan emas ilegal ini,” ujar Sodik, Kamis, (16/01/25)

Sodik menjelaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Bolano Lambunu telah berupaya melakukan langkah antisipasi dengan mengundang pihak penambang untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama. Namun, sayangnya, setiap kali diundang, para penambang tidak pernah . “Tujuan kami mengundang mereka adalah untuk mencari keluar, agar limbah yang keruh tidak dibuang ke sungai, sehingga tidak merugikan petani sawah,” jelas Sodik.

Aktivitas pertambangan emas ilegal ini sudah berlangsung selama beberapa tahun, meskipun sempat terhenti, kini kembali beroperasi dengan jumlah yang lebih banyak. Sodik menambahkan bahwa ancaman gagal panen ini sebenarnya sudah pernah terjadi tiga tahun lalu akibat kondisi serupa, yaitu pencemaran air irigasi oleh limbah pertambangan ilegal.

“Sempat berhenti beberapa tahun lalu, hanya ada beberapa alat berat. Sekarang, penambang luar daerah menggunakan alat berat, sementara penambang lokal masih menggunakan cara manual,” ungkap Sodik.

Camat Bolano Lambunu berharap, dengan adanya laporan ini, pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut. Ia juga menekankan pentingnya mendukung program swasembada melalui peningkatan hasil pertanian yang optimal di Kecamatan Bolano Lambunu.

“Meskipun ketersediaan pupuk lancar, jika air irigasi tercemar, maka hasil produksi pertanian akan tetap menurun,” tutupnya. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 361 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah