PALU,netiz.id – Demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), berubah menjadi sorotan publik setelah aksi tersebut berujung pada bentrokan dengan aparat kepolisian. Isu penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat dalam menangani aksi ini memicu kontroversi yang meluas di berbagai kalangan masyarakat.
Dilansir dari diksi.net, Aksi unjuk rasa yang awalnya berjalan damai sejak pukul 10.00 WITA pada Jum’at (23/08/24), mulai memanas ketika massa mencoba masuk ke halaman Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk berdialog langsung dengan para anggota dewan. Namun, upaya tersebut dihadang oleh barisan polisi yang menjaga gerbang kantor tersebut, memicu aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat.
Situasi semakin tidak terkendali setelah upaya koordinator lapangan untuk meredam ketegangan gagal. Bentrokan fisik tak terelakkan, dan aparat akhirnya menggunakan water cannon serta gas air mata untuk membubarkan massa. Aksi pembubaran ini menimbulkan pertanyaan besar terkait proporsionalitas dan etika penggunaan kekuatan oleh kepolisian dalam menangani massa yang mayoritas terdiri dari mahasiswa.
Menurut beberapa saksi mata, penggunaan water cannon dan gas air mata terjadi tanpa peringatan yang memadai, menyebabkan kepanikan di kalangan demonstran. “Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kami, tapi malah disambut dengan kekerasan,” ujar salah satu peserta aksi yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut. Bahkan, seorang mahasiswa harus dilarikan ke Rumah Sakit Undata Palu karena terkena pukulan saat berusaha menghindar dari kericuhan. “Ini bukan cara yang pantas dalam menangani rakyat yang ingin menyuarakan pendapatnya,” kata salah satu orator perempuan dalam aksi tersebut.
Pasca kejadian, kelompok mahasiswa dan berbagai organisasi masyarakat sipil mulai mempertanyakan kebijakan dan tindakan aparat dalam menangani aksi massa. Mereka menuntut adanya investigasi independen terkait dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan serta jaminan bahwa kebebasan berpendapat dan berkumpul di ruang publik tetap dihormati.
Kontroversi ini mengundang reaksi dari berbagai pihak, termasuk dari para pengamat politik dan hak asasi manusia yang menilai bahwa insiden tersebut mencerminkan masalah yang lebih besar terkait dengan pengelolaan keamanan dalam negeri dan perlindungan hak-hak demokratis di Indonesia.
Ketegangan masih terasa di Kota Palu, sementara masyarakat dan aktivis menunggu tanggapan resmi dari pemerintah daerah dan pusat mengenai insiden ini. (KB/*)




