Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Agu 2024

Aksi Kawal Putusan MK di Palu Berakhir Ricuh, Satu Mahasiswa Dilarikan ke RSUD Undata


					Saat masa aksi njuk rasa kawal putusan MK di halaman kantor DPRD Provinsi Sulteng mundur akibat water canon,. (Foto : Andi Syaifullah). Perbesar

Saat masa aksi njuk rasa kawal putusan MK di halaman kantor DPRD Provinsi Sulteng mundur akibat water canon,. (Foto : Andi Syaifullah).

PALU,netiz.id  – Demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi () terkait Undang-Undang Kepala Daerah (UU ), berubah menjadi sorotan publik setelah aksi tersebut berujung pada bentrokan dengan . Isu penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat dalam menangani aksi ini memicu kontroversi yang meluas di berbagai kalangan masyarakat.

Dilansir dari diksi.net, Aksi unjuk rasa yang awalnya berjalan damai sejak pukul 10.00 WITA pada Jum’at (23/08/24), mulai memanas ketika massa mencoba masuk ke halaman Kantor DPRD Provinsi untuk berdialog langsung dengan para anggota dewan. Namun, upaya tersebut dihadang oleh barisan polisi yang menjaga gerbang kantor tersebut, memicu aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat.

Situasi semakin tidak terkendali setelah upaya koordinator lapangan untuk meredam ketegangan gagal. Bentrokan fisik tak terelakkan, dan aparat akhirnya menggunakan water cannon serta gas air mata untuk membubarkan massa. Aksi pembubaran ini menimbulkan pertanyaan besar terkait proporsionalitas dan etika penggunaan kekuatan oleh kepolisian dalam menangani massa yang mayoritas terdiri dari mahasiswa.

Menurut beberapa saksi mata, penggunaan water cannon dan gas air mata terjadi tanpa peringatan yang memadai, menyebabkan kepanikan di kalangan demonstran. “Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kami, tapi malah disambut dengan kekerasan,” ujar salah satu peserta aksi yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut. Bahkan, seorang mahasiswa harus dilarikan ke Rumah Sakit Undata karena terkena pukulan saat berusaha menghindar dari kericuhan. “Ini bukan cara yang pantas dalam menangani rakyat yang ingin menyuarakan pendapatnya,” kata salah satu orator perempuan dalam aksi tersebut.

Pasca kejadian, kelompok mahasiswa dan berbagai organisasi masyarakat sipil mulai mempertanyakan kebijakan dan tindakan aparat dalam menangani aksi massa. Mereka menuntut adanya investigasi independen terkait dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan serta jaminan bahwa kebebasan berpendapat dan berkumpul di ruang publik tetap dihormati.

Kontroversi ini mengundang reaksi dari berbagai pihak, termasuk dari para dan hak asasi manusia yang menilai bahwa tersebut mencerminkan masalah yang lebih besar terkait dengan pengelolaan keamanan dalam negeri dan perlindungan hak-hak demokratis di .

Ketegangan masih terasa di Kota Palu, sementara masyarakat dan aktivis menunggu tanggapan resmi dari pemerintah daerah dan pusat mengenai insiden ini. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala

Banjir dan Longsor Terjang Wani, Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat dan Dirikan Posko Darurat

12 Januari 2026 - 20:11

Banjir Donggala

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG
Trending di Daerah