DONGGALA,netiz.id — Sebanyak tiga puluh lima (35) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala resmi dilantik untuk mengemban amanah pada periode 2024-2029. Pelantikan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 30 Agustus 2024, di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Donggala.
Prosesi pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah dengan nomor surat 100.1.4.1/361.2/RO.PEMOTDA-G.ST/2024, yang menandai dimulainya masa bakti baru bagi para wakil rakyat tersebut. Suasana khidmat menyelimuti ruangan saat para anggota DPRD mengucapkan sumpah janji di hadapan pimpinan sidang dan para tamu undangan.
Dalam sambutannya, pimpinan sidang menyampaikan harapan agar para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mendengarkan aspirasi rakyat dengan sebaik-baiknya.
“Selamat datang dan selamat mengemban tugas baru. Laksanakanlah tugas ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan harapan dan aspirasi rakyat yang telah mempercayakan amanah ini kepada kalian,” ujarnya.
Semoga masa bakti mereka dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Donggala. Demikian Pj Bupati Donggala.
Berikut adalah nama-nama anggota DPRD Kabupaten Donggala yang dilantik untuk periode 2024-2029:
1. Moh. Taufik
2. Hermin
3. Iriyanti
4. Farida
5. Yasin Lataka
6. Azwar
7. Kelvin Soputra
8. Nasir
9. Nurjanah
10. I Ketut Kariana
11. Aziz Rauf
12. Andi Mangkona
13. Moh. Nur
14. Fany Sirey Mowar
15. Alex
16. Azwar
17. Wanto Muda
18. Syafruddin
19. Sudirman
20. Burhanuddin
21. Bebi
22. Firdaus
23. Subhi
24. Mas Ali
25. Muhammad Irvan
26. Bahtiar
27. I Wayan Putra Sandiasa
28. Jinhrain Lamakatutu
29. Amirudin Lapada
30. Edwan
31. Zulkifli
32. Andi Wahyudi Armansyah Wawo
33. Amria Gani Lamagangka
34. Halim
35. Irmayani
Pelantikan ini menandai langkah awal bagi para anggota DPRD Kabupaten Donggala dalam menjalankan tugas legislatif dan mengawasi jalannya pemerintahan di wilayah tersebut. (KB)




