Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Feb 2023

1 dari 3 Desa Terpilih di Sulteng Bakal Jadi Percontohan Program Anti Korupsi


					1 dari 3 Desa Terpilih di Sulteng Bakal Jadi Percontohan Program Anti Korupsi Perbesar

DONGGALA,netiz.id — Salah satu desa perwakilan provinsi () bakal menjadi desa percontohan .

Hal itu diungkapkan Rino Handono Kasatgas direktorat pemilihan perdan serta masyarakat di (KPK) saat dikonfirmasi media ini. Kamis (16/2/23)

Rino mengatakan pihaknya telah menerima usulan dari 3 kabupaten yang mengusulkan desa untuk menjadi desa percontohan anti korupsi.

“Di Sulteng ada 3 desa diantaranya, desa Kota Raya Selatan dari kabupaten Parigi Moutong, desa Kalukubula dari kabupaten Sigi dan desa Limboro dari Kabupaten Donggala,” Bebernya

Ia mengaku kehadiran hari ini di Sulteng dan saat ini berada di Donggala untuk beraudiens dengan bupati terkait kegiatan rapat koordinasi di tanggal 18 Oktober tahun lalu, waktu itu KPK mengundang 22 provinsi dimana di wakili oleh Bupati, Sekda, inspektorat dan kadis PMD dalam hal ini memberikan usulan 3 desa di daerahnya untuk perwakilan Sulteng.

“Kedatangan kami di Sulteng juga untuk melakukan observasi di 3 desa yang usulan 3 kabupaten,” Ujarnya

Terkait kedatangan di Donggala, Selain audiens sama Bupati. Pihaknya Juga melakukan observasi desa Limboro yang di usulkan oleh kabupaten Donggala sebagai contoh atau sampel dilakukan penilaian.

“Adapun observasinya itu dimana kami melihat sarana prasarana, masyarakat dan tata laksana terkait pemerintahan desa,” Ungkapnya

Dari penilaian itu, kata dia, apakah desa Limboro layak untuk mewakili Sulteng sebagai program percontohan desa anti korupsi.

“Dari hasil observasi nantinya akan ada ditentukan siapa menjadi desa anti korupsi,” Katanya

“Limboro sendiri terpilih atas usulan pemerintah kabupaten Donggala, pemerhati anti korupsi,” Tuturnya menambahkan.

Ia menambahkan lagi nantinya akan ada Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan dengan menghadirkan Narasumber (Narsum) dari Kemendagri, dengan memberikan pemahaman pengelolaan dan penggunaan dana desa.

“Sehingga Kedepannya tidak ada lagi kades dan aparat desa yang menjadi . Dari kami, Tahun 2015 hingga 2022 ada kasus 628 dan Hampir 1000 tersangka kades dan aparat desa di seluruh Indonesia,” Ucapnya

Terakhir, Ia menyampaikan bahwa pihaknya menggunakan kewenangan pencegahan dgn indikator ini, seberapa parahnya atau baiknya desa dalam pengelolaan dana desa dan Transparansi dana desa, masyarakat kearifan lokal.

“Saya berharap di semua desa di Sulteng dapat mengimplementasikan program tersebut dan menjadi contoh untuk desa lain.” Demikian Rino Handono. (KB)

 

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Tinjau Wisata Paralayang, Gubernur Anwar Hafid Salat Magrib di Bukit Salena

11 Januari 2026 - 06:48

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Geo Portal Jadi Andalan Pemprov Sulteng, Anwar Hafid: Ini Kebanggaan Daerah

10 Januari 2026 - 15:59

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Muhammad Iqbal–Abdullah K Mari Kembali Pimpin AMSI Sulteng Periode 2026–2030

10 Januari 2026 - 15:52

AMSI SULTENG
Trending di Daerah