PALU,netiz.id — Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyerukan dukungan penuh dari seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah terhadap PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng). Dukungan tersebut dinilai penting untuk memperkuat peran Bank Sulteng sebagai penggerak ekonomi daerah.
Seruan itu disampaikan Gubernur Anwar Hafid dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2026 yang digelar di Kota Palu, Rabu (04/02/26).
Anwar Hafid menegaskan, pemerintah daerah kabupaten/kota tidak hanya berperan sebagai pemegang saham, tetapi juga harus menjadi mitra strategis yang aktif mendukung pertumbuhan dan penguatan Bank Sulteng melalui pemanfaatan layanan perbankan secara optimal.
“Bank Sulteng adalah milik kita bersama. Karena itu, dibutuhkan komitmen nyata dari seluruh pemegang saham, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, untuk bersama-sama mendukung dan memajukan Bank Sulteng,” tegas mantan Bupati Morowali dua periode tersebut.
Menurutnya, sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan Bank Sulteng akan berdampak langsung pada penguatan ekonomi daerah, khususnya dalam mendorong pembiayaan sektor produktif dan pelayanan keuangan yang lebih luas bagi masyarakat.
Dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2025, para pemegang saham menerima dan mengesahkan laporan tahunan perseroan, termasuk laporan direksi, laporan pengawasan dewan komisaris, serta laporan keuangan yang telah diaudit.
Sementara itu, melalui RUPS Luar Biasa Tahun 2026, pemegang saham menyetujui penetapan calon jajaran direksi dan komisaris Bank Sulteng. RUPS-LB menetapkan Isdar E. Burhanuddin sebagai Calon Direktur Operasional, Firmansyah Azis sebagai Calon Direktur Bisnis, Nolvi Kalinta sebagai Calon Komisaris, serta Novi Ventje B. Kaligis yang sebelumnya menjabat Komisaris Independen dicalonkan sebagai Komisaris Utama Bank Sulteng.
Seluruh calon direksi dan komisaris tersebut selanjutnya akan menjalani tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan sebelum resmi menjabat. (KB/*)




