Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Jan 2026

Waket I, Aristan Dorong Penguatan Kinerja Komisi III DPRD Sulteng


					Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan (tengah), memimpin rapat evaluasi bersama Komisi III DPRD Sulteng di ruang rapat DPRD Sulteng, Jumat (09/01/26). FOTO: istimewa Perbesar

Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan (tengah), memimpin rapat evaluasi bersama Komisi III DPRD Sulteng di ruang rapat DPRD Sulteng, Jumat (09/01/26). FOTO: istimewa

,netiz.id I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, mendorong penguatan kinerja agar lebih optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, khususnya di sektor pembangunan.

Dorongan tersebut disampaikan Aristan saat membersamai DPRD Sulteng dalam rapat evaluasi yang digelar pada Jumat (09/01/26). Ia menegaskan pentingnya penyusunan program kerja yang terukur, disiplin dalam pelaksanaan, serta responsif terhadap capaian pembangunan dan pengaduan masyarakat.

Menurut Aristan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah rekomendasi DPRD yang belum ditindaklanjuti secara maksimal oleh pemerintah daerah maupun pihak terkait. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat penyelesaian persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah pengaduan masyarakat terkait PT Energi yang hingga kini belum memperoleh tindak lanjut, meskipun telah berulang kali dibahas melalui rapat bersama pemerintah daerah dan DPRD.

Selain itu, DPRD juga akan melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait konflik lahan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Utara (AMP-MU). RDP lanjutan tersebut direncanakan menghadirkan pihak PT SEI serta para pemangku kepentingan lainnya guna mendorong penyelesaian masalah secara adil dan tuntas.

Konflik lahan antara warga Desa Torete dan PT Raihan Catur Putra (RCP) juga menjadi perhatian serius DPRD. Aristan mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakapolda, , Bupati, dan Wakil Bupati agar permasalahan tersebut segera diselesaikan dengan baik.

“Pihak Polda merespons dengan baik dan menyarankan agar konflik lahan yang terindikasi melanggar hukum segera dilaporkan, sehingga dapat diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Aristan.

Untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan, Komisi III berencana mengagendakan pertemuan rutin yang lebih intensif setiap pekan, disertai kegiatan serta kunjungan lapangan terhadap pengaduan masyarakat.

Aristan berharap seluruh rencana kerja yang telah disusun dapat dilaksanakan dengan baik di tengah berbagai keterbatasan, sehingga persoalan pembangunan dan permasalahan masyarakat dapat diselesaikan secara efektif dan berkeadilan. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah