PALU,netiz.id — Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah yang baru, Muhammad Fathur Razaq, menegaskan alasan pihaknya belum dapat membayarkan honor atau gaji staf KONI pada masa kepengurusan sebelumnya di bawah kepemimpinan Muhammad Nizar Rahmatu.
Fathur mengungkapkan, secara prinsip kepengurusan KONI Sulteng saat ini tidak keberatan untuk menyelesaikan pembayaran honor staf yang tertunggak selama sembilan bulan. Namun, setelah dilakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pembayaran tersebut dinilai berpotensi menjadi temuan dan berimplikasi hukum.
Hal itu disampaikan Fathur Razaq kepada media ini, Senin (22/12/25), melalui sambungan telepon via aplikasi WhatsApp.
“Pada dasarnya kami ingin menyelesaikan pembayaran gaji atau honor staf KONI selama sembilan bulan untuk 26 orang pada masa kepengurusan sebelumnya. Namun setelah kami berkonsultasi dengan BPK RI, kami diingatkan bahwa jika pembayaran tersebut dilakukan oleh kepengurusan sekarang, itu bisa menjadi temuan dan berpotensi dibawa ke ranah hukum,” ujar Fathur.
Menurutnya, pembayaran honor atau gaji yang berasal dari masa kepengurusan sebelumnya tidak dapat serta-merta dibebankan kepada kepengurusan baru tanpa dasar hukum dan mekanisme anggaran yang jelas.
Sementara itu, persoalan tersebut sebelumnya telah diadukan oleh sejumlah staf KONI Sulawesi Tengah ke DPRD Sulawesi Tengah dan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Para staf berharap adanya solusi dari pemerintah daerah terkait hak mereka yang belum dibayarkan.
Salah seorang mantan staf KONI Sulteng menyampaikan bahwa pihaknya tidak menuntut kepengurusan KONI yang baru untuk bertanggung jawab langsung, melainkan berharap adanya solusi dari pemerintah sebagaimana yang pernah dijanjikan.
“Kami tidak menuntut pengurus KONI yang sekarang. Namun sebelumnya kami sudah dijanjikan oleh DPRD dan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, akan dicarikan solusi terkait pembayaran gaji atau honor kami selama sembilan bulan pada kepengurusan sebelumnya,” ujarnya.
Terpisah, mantan Ketua Umum KONI Sulawesi Tengah, Muhammad Nizar Rahmatu, S.Sos., M.Si., mengaku telah mengusulkan anggaran pembayaran gaji dan honor staf KONI kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah semasa dirinya menjabat. Namun hingga akhir masa jabatannya, usulan tersebut belum terealisasi.
“Kami sudah mengusulkan anggaran pembayaran gaji dan honor staf KONI dalam program KONI sesuai dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah. Namun sampai akhir masa jabatan saya, usulan itu belum terealisasi. Jadi apabila kepengurusan sekarang tidak membayarkannya, itu tidak menjadi masalah. Yang jelas, pada masa kepengurusan saya, hal tersebut sudah kami usulkan ke pemerintah,” tegas mantan calon Bupati Parigi Moutong itu.
Hingga kini, persoalan honor staf KONI Sulawesi Tengah tersebut masih menunggu kejelasan dan solusi dari pihak terkait, khususnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. (KB/*)




