PALU,netiz.id — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid meluapkan kemarahannya setelah mengetahui pohon peneduh di depan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tengah (Siranindi II), di Jalan Prof. M. Yamin, ditebang oleh pihak yang hingga kini belum diketahui.
Padahal, pohon yang berada di tepi jalan tersebut memiliki fungsi penting, tidak hanya sebagai peneduh dan penghijauan kawasan, tetapi juga berperan menghalau debu, menyerap air saat musim hujan, serta melindungi pejalan kaki dari terik matahari.
Mengetahui pohon pelindung di depan rumah jabatannya ditebang, Anwar Hafid menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dan meminta agar pelaku segera dicari.
“Tolong cari siapa yang menebang pohon di depan rujab. Siapa pun pelakunya, apakah Balai Jalan, PLN, atau pihak mana pun, wajib mengganti. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Anwar Hafid.
Menurutnya, pohon tersebut tumbuh dengan baik, tidak mengganggu jaringan jalan, serta tidak membahayakan pengguna jalan. Karena itu, tidak ada alasan yang membenarkan penebangan pohon tersebut.
“Pohonnya hijau, baik-baik saja, tidak mengganggu dan tidak membahayakan. Masa ditebang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah, M. Natsir Mangge, mengaku tidak mengetahui pihak yang melakukan penebangan pohon peneduh di depan Rujab Gubernur Sulteng tersebut.
“Mungkin dari DLH Kota Palu, karena itu wilayah kota,” ujar Natsir saat dikonfirmasi.
Namun, Kepala DLH Kota Palu, Mohamad Arif Lamakarate, S.STP., M.Si, membantah hal tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat petang (19/12/2025), ia menegaskan bahwa penebangan tersebut bukan dilakukan oleh DLH Kota Palu.
“Bukan DLH,” singkat Arif Lamakarate yang akrab disapa Ipong.
Di sisi lain, salah satu vendor pemasangan lampu hias di Jalan Prof. M. Yamin jalur dua yang ditemui di lokasi juga mengaku tidak mengetahui adanya penebangan pohon tersebut.
“Kami tidak tahu, Pak. Kalau vendor yang melakukan penebangan biasanya akan didenda. Biasanya itu dari DLH,” ujarnya.
Diketahui, saat ini memang tengah dilakukan penertiban dan penataan jaringan kabel transmisi PLN dan Telkom di sepanjang ruas Jalan Prof. M. Yamin jalur dua. Namun, hingga kini belum ada pihak yang mengakui bertanggung jawab atas penebangan pohon peneduh di depan Rujab Gubernur Sulawesi Tengah tersebut.
Pohon peneduh tersebut telah berdiri sejak beberapa kali pergantian gubernur dan dikenal sebagai salah satu pohon penghijauan yang membuat kawasan tersebut tampak indah dan teduh.
Sejumlah warga pun menyayangkan penebangan tersebut. Menurut mereka, jika pohon dianggap mengganggu jaringan kabel, seharusnya dilakukan penataan, bukan penebangan.
“Mestinya kalau memang menghalangi kabel, cukup dirapikan saja, tidak perlu ditebang. Lagipula pohon itu tidak mengganggu dan tidak membahayakan pengguna jalan,” ujar seorang warga Palu di sebuah warung kopi, Jumat malam. (KB/*)




