Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Des 2025

Diskominfosantik dan KI Sulteng Beri Anugerah Keterbukaan Informasi 2025


					Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido (tengah), bersama Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Indra A. Yosvidar, serta jajaran kepala OPD dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota berfoto bersama usai Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Senin (15/12/25). FOTO: istimewa Perbesar

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido (tengah), bersama Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Indra A. Yosvidar, serta jajaran kepala OPD dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota berfoto bersama usai Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Senin (15/12/25). FOTO: istimewa

,netiz.id , Informatika, , dan Statistik () Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Penganugerahan Publik Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah Tahun . Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Polibu, Senin (15/12/25).

Acara ini dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah () lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah, perwakilan instansi vertikal, serta pejabat terkait lainnya.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, khususnya Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah dan Komisi Informasi, atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, penganugerahan ini menjadi bentuk bagi perangkat daerah serta pemerintah kabupaten/kota yang menunjukkan kuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang terbuka, informatif, dan komunikatif kepada masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Program 9 Berani, khususnya Berani Berintegritas, yang menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utama pelayanan publik,” ujar Wakil Gubernur.

Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak boleh bersifat pasif dan menunggu permintaan masyarakat. Informasi publik harus tersedia dan mudah diakses melalui kanal resmi pemerintah, termasuk website yang aktif serta diperbarui secara berkala.

“Idealnya, informasi diperbarui setiap hari atau minimal setiap tiga hari. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur menargetkan pada tahun 2026 mendatang sedikitnya 75 persen perangkat daerah di Sulawesi Tengah mampu meraih predikat informatif sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Indra A. Yosvidar, menjelaskan bahwa penganugerahan ini merupakan hasil dari proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan sejak April hingga November 2025.

“Penilaian dilakukan secara objektif dan terukur berdasarkan indikator Pengelolaan Layanan Informasi Publik, Pengelolaan Komunikasi Publik, serta Pengelolaan Aduan Masyarakat,” jelasnya.

Melalui penganugerahan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap tercipta budaya keterbukaan informasi yang semakin kuat, mendorong inovasi pelayanan publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala
Trending di Daerah