JAKARTA,netiz.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima kunjungan jajaran Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak, Malaysia, pada Kamis (04/12/25), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Kunjungan ini dimanfaatkan sebagai forum pertukaran pengalaman terkait implementasi layanan pertanahan dan tata ruang, khususnya dalam pengembangan transformasi digital.
Dalam pertemuan tersebut, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi ATR/BPN, Dwi Budi Martono, memaparkan perjalanan panjang digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia yang telah dimulai sejak 1998. Meski penuh tantangan, transformasi tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan terhubungnya seluruh unit kerja ATR/BPN di Indonesia secara daring pada 2016.
“Transformasi digital pertanahan ini tidak mudah. Namun, sejak 2016 seluruh unit kerja kami sudah 100 persen terkoneksi ke pusat,” ujar Dwi Budi Martono di hadapan rombongan dari Malaysia.
Keterhubungan tersebut menjadi tonggak penting dimulainya layanan pertanahan berbasis elektronik pada 2019. Sejumlah layanan kini dapat diakses secara digital, mulai dari pengecekan sertipikat tanah, Zona Nilai Tanah (ZNT), Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), hingga Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).
Lebih lanjut, Dwi Budi Martono menjelaskan bahwa penerbitan Sertipikat Elektronik sebenarnya telah diuji coba sejak 2021. Hingga akhirnya, pada 4 Desember 2023, Sertipikat Elektronik diresmikan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia.
“Artinya, hari ini tepat dua tahun implementasi Sertipikat Elektronik berjalan di Indonesia,” ungkapnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menilai kunjungan tersebut sebagai momentum strategis untuk mempererat hubungan kerja sama antardua negara, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Pertemuan ini kami harapkan dapat memberi manfaat bersama. Jika ke depan ada diskusi lanjutan yang bisa ditindaklanjuti, tentu hal ini akan sangat bermanfaat bagi kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia,” kata Dalu Agung Darmawan.
Sementara itu, Ketua Penolong Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak, Nor Azura, mengungkapkan ketertarikannya terhadap praktik terbaik (best practice) transformasi pertanahan yang diterapkan di Indonesia. Menurutnya, kondisi pertanahan di Malaysia memiliki banyak kesamaan dengan Indonesia, termasuk dalam penerapan sertipikat tanah berbasis elektronik.
“Kami juga sudah menerapkan Sertipikat Elektronik sejak 2021, tetapi masih sebatas penyimpanan digital dalam komputer atau database. Masyarakat tetap menerima sertipikat dalam bentuk cetak,” ujar Nor Azura.
Melalui kunjungan ini, kedua negara diharapkan dapat terus saling bertukar pengalaman dan memperkuat sinergi dalam mendorong modernisasi layanan pertanahan yang transparan, cepat, dan akuntabel. (KB/*)





