Menu

Mode Gelap

Nasional · 26 Nov 2025

Perkuat Regulasi Berpihak pada Rakyat Kecil, ATR/BPN Gelar FGD Peningkatan Kompetensi SDM


					Dirjen Penanganan Sengketa dan Perkara Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menyampaikan arah kebijakan pembentukan peraturan dalam FGD Peningkatan Kompetensi SDM di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (25/11/25). FOTO: istimewa Perbesar

Dirjen Penanganan Sengketa dan Perkara Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menyampaikan arah kebijakan pembentukan peraturan dalam FGD Peningkatan Kompetensi SDM di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (25/11/25). FOTO: istimewa

,netiz.idKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/) terus memperkuat upaya reformasi pertanahan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Hal ini diwujudkan dengan penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bertema Peningkatan Kompetensi SDM di Bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembahasan Usulan Rancangan Peraturan Menteri Tahun 2026, yang di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (25/11/25).

Forum tersebut menjadi ruang strategis dalam memperdalam kemampuan perancang regulasi, terutama dalam menghasilkan peraturan yang lebih responsif terhadap kebutuhan kecil. Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Perkara Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijono, menegaskan bahwa lima tahun ke depan ATR/BPN akan fokus menyusun kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat kecil, khususnya dalam memperjelas hak atas tanah dan mempermudah proses legalisasi serta administrasi pertanahan.

“Renstra kita harus benar-benar memberikan keberpihakan kepada masyarakat kecil. Mulai dari penyederhanaan prosedur hingga perlindungan hak-hak masyarakat dan petani kecil dalam legalisasi tanah,” ujar Iljas.

Ia juga menekankan pentingnya regulasi di lingkungan ATR/BPN. Menurutnya, setiap aturan harus saling mendukung, tidak bertentangan, dan tidak menimbulkan multitafsir agar pertanahan semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Upaya ini juga menjadi bagian dari dukungan kementerian terhadap program unggulan Presiden , Asta Cita.

Dalam kesempatan itu, Iljas turut mengapresiasi peningkatan Indeks Reformasi Hukum ATR/BPN yang mencapai 99,7 pada tahun , dari 97,54 pada tahun sebelumnya. “Ini bukan sekadar angka, tapi cerminan kualitas kerja yang harus terus kita tingkatkan,” tegasnya.

FGD tersebut menjadi momentum koordinasi lintas unit kerja untuk memastikan setiap penyusunan hingga pembaruan regulasi berjalan tepat sasaran dan memberi dampak optimal bagi masyarakat. “Kami berharap forum ini menghasilkan rekomendasi konstruktif sebagai landasan kuat dalam penyusunan kebijakan ATR/BPN ke depan,” kata Iljas.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Biro Hukum ATR/BPN, Nugraha, beserta jajaran, serta menghadirkan dari Kementerian Hukum dan HAM dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Para peserta berasal dari berbagai unit kerja di lingkungan ATR/BPN yang turut berperan dalam pembentukan regulasi pertanahan dan tata ruang. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

MoU ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan Jadi Dasar Penyelesaian Konflik Agraria

25 Januari 2026 - 07:47

Menteri Nusron Wahid

HGU di Lahan TNI AU Dicabut, Negara Selamatkan Aset Rp14,5 Triliun

24 Januari 2026 - 18:13

Menteri Nusron Wahid

Menteri ATR/BPN: Reforma Agraria Dimulai dari Kepastian TORA

24 Januari 2026 - 06:45

menteri nusron wahid

ATR/BPN dan DPR Bahas Penataan Kawasan Perbatasan Negara

23 Januari 2026 - 06:10

Wamen Ossy Dermawan

Menteri ATR/BPN Sebut 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan Berhasil Dikuasai Kembali

23 Januari 2026 - 05:49

Menteri Nusron Wahid

Menteri ATR/BPN Tegaskan Lahan Hunian Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Sudah Siap

22 Januari 2026 - 05:34

menteri nusron wahid
Trending di Nasional