PALU,netiz.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa peningkatan kualitas produk hukum menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, saat membuka Rapat Koordinasi Propemperda dan Propempergub Tahun 2026 di Swiss-Belhotel Palu, Kamis (06/11/25).
Mewakili Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, Novalina mengatakan bahwa setiap produk hukum daerah harus disusun secara terencana, terukur, dan berpihak pada kepentingan publik, bukan sekadar memenuhi aspek legalitas formal.
“Pembentukan Perda dan Pergub harus dilakukan secara koordinatif dengan metode yang baku dan standar, agar hasilnya benar-benar aplikatif serta memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Propemperda dan Propempergub bukan sekadar daftar rancangan regulasi, melainkan cerminan arah politik hukum dan pembangunan daerah satu tahun ke depan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan meningkatkan kapasitas serta komitmen dalam penyusunan regulasi yang adaptif terhadap dinamika sosial dan ekonomi masyarakat Sulawesi Tengah.
Rakor yang digagas oleh Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng ini turut dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah, Dra. Imelda, M.A.P., serta sejumlah pejabat OPD terkait. (KB/*)




