Menu

Mode Gelap

Nasional · 26 Okt 2025

Menteri ATR/BPN Dorong Sertipikasi Tanah Pendidikan Islam di Kaltim


					Menteri ATR/BPN Nusron Wahid berdiskusi dengan tokoh ormas Islam dan pimpinan lembaga pendidikan di Kantor Wilayah BPN Kalimantan Timur, Jumat (24/10/25). FOTO: istimewa Perbesar

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid berdiskusi dengan tokoh ormas Islam dan pimpinan lembaga pendidikan di Kantor Wilayah BPN Kalimantan Timur, Jumat (24/10/25). FOTO: istimewa

,netiz.id — Pemerintah memperkuat tameng hukum bagi aset lembaga Islam di . Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan bahwa banyak pesantren, madrasah, hingga majelis taklim masih berdiri di tanpa kepastian legalitas. Kondisi ini dinilai rawan memicu konflik kepemilikan di kemudian hari.

Dalam pertemuan dengan tokoh Islam dan pimpinan lembaga pendidikan di Kantor Wilayah BPN Kaltim, Jumat (24/10/25), Menteri Nusron mendorong percepatan sertipikasi tanah lembaga pendidikan, baik formal maupun nonformal.

“Semua yang memiliki lembaga pendidikan, mari kita bantu supaya bisa memiliki SHM. Ini wujud proteksi dini agar tidak lagi muncul tanah. Kita perlu mitigasi sejak awal,” tegasnya.

Ia menuturkan, persoalan yang paling sering muncul berasal dari status kepemilikan tanah yang masih atas nama pribadi pengurus yayasan. Ketika pengurus meninggal atau terjadi alih kepemilikan, keluarga kerap mengklaim sebagai tanah warisan. Konflik pun tak bisa dihindari, sementara kegiatan pendidikan terancam terganggu.

Pemerintah memastikan ruang hukum kini semakin jelas. Yayasan pendidikan dan sosial sudah dapat menjadi subjek pemegang Sertipikat Hak Milik (SHM). Untuk itu, lembaga harus mengantongi Surat Keputusan (SK) Menteri ATR/BPN yang diterbitkan atas kementerian terkait seperti Kementerian Agama atau Kementerian Sosial.

Selain aset, sertipikasi tanah juga membuka peluang lembaga pendidikan untuk mengembangkan sarana prasarana melalui akses pembiayaan yang lebih mudah, termasuk perbankan.

“Legalitas yang kuat akan memperkokoh peran lembaga pendidikan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia umat. Tujuan akhirnya adalah pendidikan yang lebih baik,” ujarnya.

Langkah percepatan sertipikasi ini diharapkan menjadi gerbang menuju tata kelola aset pendidikan yang lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan dalam mendukung kemajuan pendidikan Islam di Kalimantan Timur. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

ATR/BPN Lantik Tiga Pejabat, Menteri Nusron Tekankan Rotasi Jabatan

26 Januari 2026 - 06:22

atr bpn ri

MoU ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan Jadi Dasar Penyelesaian Konflik Agraria

25 Januari 2026 - 07:47

Menteri Nusron Wahid

HGU di Lahan TNI AU Dicabut, Negara Selamatkan Aset Rp14,5 Triliun

24 Januari 2026 - 18:13

Menteri Nusron Wahid

Menteri ATR/BPN: Reforma Agraria Dimulai dari Kepastian TORA

24 Januari 2026 - 06:45

menteri nusron wahid

ATR/BPN dan DPR Bahas Penataan Kawasan Perbatasan Negara

23 Januari 2026 - 06:10

Wamen Ossy Dermawan

Menteri ATR/BPN Sebut 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan Berhasil Dikuasai Kembali

23 Januari 2026 - 05:49

Menteri Nusron Wahid
Trending di Nasional