Menu

Mode Gelap

Nasional · 25 Okt 2025

Pendaftaran Tanah Dongkrak Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun, Nusron Wahid: Ini Fondasi Kesejahteraan Rakyat


					Warga menunjukkan sertipikat tanah yang baru diterima usai penyerahan secara simbolis oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. FOTO: istimewa Perbesar

Warga menunjukkan sertipikat tanah yang baru diterima usai penyerahan secara simbolis oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. FOTO: istimewa

,netiz.id — Pemerintah terus menegaskan komitmennya menghadirkan kepastian hukum pertanahan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam rentang waktu Oktober hingga Oktober 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional () berhasil mencatatkan capaian besar melalui program pendaftaran tanah yang memberi dorongan kuat bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri ATR/Kepala , Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pendaftaran tanah bukan sekadar urusan administrasi, melainkan investasi penting untuk masa depan ekonomi bangsa.

“Setiap bidang tanah yang terdaftar adalah pintu bagi rakyat untuk meningkatkan nilai aset mereka. Ada kepastian hukum, ada peluang usaha, dan ada potensi ekonomi yang terbuka lebar,” ucapnya, Kamis (23/10/25).

Dalam satu tahun terakhir, 4.002.281 bidang tanah berhasil didaftarkan, dengan 2.687.686 bidang telah bersertipikat. Capaian tersebut memberikan tambahan nilai ekonomi yang fantastis, mencapai Rp1.021,95 triliun. Nilai itu berasal dari aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan tanah, seperti akses permodalan hingga transaksi penerimaan negara.

Kontribusi terbesar datang dari Hak Tanggungan yang mencapai Rp980,5 triliun. Selain itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menyumbang Rp25,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3,15 triliun, dan Pajak Penghasilan (PPh) Rp12,4 triliun.

“Ini bukti nyata bahwa program Pendaftaran Tanah memberikan manfaat konkret bagi dan negara, terutama dalam memperluas akses ekonomi yang lebih merata,” tegas Nusron.

Tak hanya fokus pada sertipikasi, juga memperkuat ketepatan melalui spasial di luar kawasan berbataskhusus seluas 3,05 juta hektare, mencakup garis pantai, sempadan sungai, hingga kawasan hutan. Langkah ini disebut penting untuk mengurangi konflik pertanahan dan menciptakan kestabilan investasi.

“Data spasial yang akurat memastikan pembangunan berjalan terarah dan memiliki kepastian ruang. Investasi akan tumbuh lebih kondusif jika pertanahan dapat ditekan,” tambahnya.

Hingga kini, sudah ada 123,3 juta bidang tanah yang terdaftar secara nasional, dengan 97 juta bidang di antaranya telah bersertipikat. Pemerintah optimistis target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) semakin dekat dan menjadi garda depan Reforma Agraria dalam pemerataan aset di seluruh pelosok negeri.

“Dengan tanah yang bersertipikat, rakyat berani berusaha lebih besar. Mereka punya modal untuk kelas. Inilah tujuan utama Reforma Agraria, menghadirkan kesejahteraan dari kepastian hak atas tanah,” tutup Nusron. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

ATR/BPN Lantik Tiga Pejabat, Menteri Nusron Tekankan Rotasi Jabatan

26 Januari 2026 - 06:22

atr bpn ri

MoU ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan Jadi Dasar Penyelesaian Konflik Agraria

25 Januari 2026 - 07:47

Menteri Nusron Wahid

HGU di Lahan TNI AU Dicabut, Negara Selamatkan Aset Rp14,5 Triliun

24 Januari 2026 - 18:13

Menteri Nusron Wahid

Menteri ATR/BPN: Reforma Agraria Dimulai dari Kepastian TORA

24 Januari 2026 - 06:45

menteri nusron wahid

ATR/BPN dan DPR Bahas Penataan Kawasan Perbatasan Negara

23 Januari 2026 - 06:10

Wamen Ossy Dermawan

Menteri ATR/BPN Sebut 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan Berhasil Dikuasai Kembali

23 Januari 2026 - 05:49

Menteri Nusron Wahid
Trending di Nasional