BEKASI,netiz.id — Upaya pemerintah mempercepat legalisasi aset wakaf menunjukkan hasil menggembirakan. Dalam kurun satu tahun terakhir, angka pendaftaran tanah wakaf di Indonesia melonjak signifikan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Nusron Wahid berhasil menggerakkan sinergi lintas sektor untuk mewujudkan target tersebut.
Menurut Menteri Nusron, keberhasilan ini tidak lepas dari strategi kolaboratif yang diterapkan antara Kementerian ATR/BPN, Kantor Urusan Agama (KUA), serta organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan.
“Strategi tanah wakaf sekarang adalah menggandeng dua kekuatan besar. Pertama, Kepala KUA yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf. Kata kuncinya ada di situ. Kedua, kekuatan masyarakat yang kami libatkan aktif,” ujar Nusron usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Kota Bekasi, Rabu (22/10/25).
Pendekatan kolaboratif tersebut terbukti efektif. Data terbaru menunjukkan, dalam waktu satu tahun sejak dirinya menjabat, pendaftaran tanah wakaf meningkat dari 27 persen menjadi sekitar 35 persen. “Naiknya cukup tinggi untuk ukuran satu tahun. Ini tanda bahwa sinergi antar-lembaga berjalan baik,” tambahnya.
Percepatan itu tak lepas dari kerja sama erat dengan sejumlah organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf yang selama ini belum bersertifikat. “Intinya, kami ingin percepatan, dan alhamdulillah tahun ini banyak sekali lompatan,” kata Nusron optimistis.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan dari tanah wakaf itu sendiri.
“Kami memandang pentingnya sertipikasi wakaf karena kalau tidak segera disertipikasi bisa menimbulkan konflik di masa depan, terutama di daerah yang masuk kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN). Itu bisa berdampak panjang kalau tidak segera diselesaikan,” tegasnya.
Dengan langkah konkret dan pendekatan kolaboratif, Kementerian ATR/BPN berkomitmen terus mempercepat sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia memastikan setiap aset wakaf terlindungi dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat. (KB/*)





