Menu

Mode Gelap

Nasional · 24 Okt 2025

Sinergi Kementerian ATR/BPN dan KUA Dongkrak Pendaftaran Tanah Wakaf di Indonesia


					Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berbincang dengan awak media usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Kota Bekasi, Rabu (22/10/25). FOTO: istimewa Perbesar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berbincang dengan awak media usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Kota Bekasi, Rabu (22/10/25). FOTO: istimewa

BEKASI,netiz.id — Upaya pemerintah mempercepat legalisasi wakaf menunjukkan hasil menggembirakan. Dalam kurun satu tahun terakhir, angka pendaftaran wakaf di Indonesia signifikan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Nusron Wahid berhasil menggerakkan sinergi lintas sektor untuk mewujudkan target tersebut.

Menurut Menteri Nusron, keberhasilan ini tidak dari strategi kolaboratif yang diterapkan antara , Kantor Urusan Agama (KUA), serta organisasi dan lembaga keagamaan.

“Strategi sekarang adalah menggandeng dua kekuatan besar. Pertama, Kepala KUA yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf. Kata kuncinya ada di situ. Kedua, kekuatan masyarakat yang kami libatkan aktif,” ujar Nusron usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Kota Bekasi, Rabu (22/10/25).

Pendekatan kolaboratif tersebut terbukti efektif. Data terbaru menunjukkan, dalam waktu satu tahun sejak dirinya menjabat, pendaftaran tanah wakaf meningkat dari 27 persen menjadi sekitar 35 persen. “Naiknya cukup tinggi untuk ukuran satu tahun. Ini tanda bahwa sinergi antar-lembaga berjalan baik,” tambahnya.

Percepatan itu tak lepas dari kerja sama erat dengan sejumlah organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf yang selama ini belum bersertifikat. “Intinya, kami ingin percepatan, dan alhamdulillah tahun ini banyak sekali lompatan,” kata Nusron optimistis.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan dari tanah wakaf itu sendiri.

“Kami memandang pentingnya sertipikasi wakaf karena kalau tidak segera disertipikasi bisa menimbulkan konflik di masa depan, terutama di daerah yang masuk kawasan Strategis Nasional (PSN). Itu bisa berdampak panjang kalau tidak segera diselesaikan,” tegasnya.

Dengan langkah konkret dan pendekatan kolaboratif, Kementerian ATR/BPN berkomitmen terus mempercepat sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia memastikan setiap aset wakaf terlindungi dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

ATR/BPN Lantik Tiga Pejabat, Menteri Nusron Tekankan Rotasi Jabatan

26 Januari 2026 - 06:22

atr bpn ri

MoU ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan Jadi Dasar Penyelesaian Konflik Agraria

25 Januari 2026 - 07:47

Menteri Nusron Wahid

HGU di Lahan TNI AU Dicabut, Negara Selamatkan Aset Rp14,5 Triliun

24 Januari 2026 - 18:13

Menteri Nusron Wahid

Menteri ATR/BPN: Reforma Agraria Dimulai dari Kepastian TORA

24 Januari 2026 - 06:45

menteri nusron wahid

ATR/BPN dan DPR Bahas Penataan Kawasan Perbatasan Negara

23 Januari 2026 - 06:10

Wamen Ossy Dermawan

Menteri ATR/BPN Sebut 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan Berhasil Dikuasai Kembali

23 Januari 2026 - 05:49

Menteri Nusron Wahid
Trending di Nasional