PEKALONGAN,netiz.id — Sebanyak 500 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan resmi diterjunkan ke lapangan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan, Senin (13/10/25). Mereka akan menjadi garda terdepan dalam membantu pemerintah menuntaskan sertipikasi tanah wakaf di wilayah Pekalongan dan sekitarnya.
Pelepasan mahasiswa dilakukan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Gedung Student Centre Kampus 2 UIN Pekalongan. Di hadapan ratusan mahasiswa, Nusron menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam memperkuat pengelolaan aset umat berbasis ilmu pengetahuan.
“UIN K.H. Abdurrahman Wahid ini menjadi pilot project kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan kampus di lingkungan Kemenag. Melalui KKN ini, kita ingin menuntaskan sertipikasi serta mengamankan aset umat dan tempat ibadah, baik berupa tanah wakaf maupun bentuk lainnya,” ujar Nusron dalam sambutannya.
Ia menekankan, mahasiswa bukan sekadar peserta KKN, tetapi agen perubahan yang turut menyelesaikan persoalan pertanahan di tingkat akar rumput.
“Tanah sering kali menjadi sumber masalah dan konflik umat manusia. Karena itu, kegiatan ini diharapkan bisa meminimalisir potensi sengketa melalui data dan pendampingan yang benar,” tegasnya.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, jumlah tanah wakaf di Indonesia mencapai 561.909 bidang, namun baru 278.469 bidang yang terdaftar dengan luas sekitar 26.852 hektare. Hingga 2025, pemerintah telah menerbitkan sertipikat untuk 11.309 bidang tanah wakaf.
Nusron menyebut, KKN Tematik ini bukan hanya bagian dari program akademik, melainkan juga bentuk pengabdian nyata mahasiswa untuk bangsa.
“Sekali lagi, selamat bekerja. Ini bukan sekadar KKN biasa, tapi konstitusi pertama mahasiswa untuk umat,” tandasnya.
Sementara itu, Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Zaenal Mustakim, menjelaskan bahwa program ini menargetkan 2.093 bidang tanah sebagai objek pendataan dan sertipikasi, terdiri atas 1.944 bidang di Kabupaten Pekalongan dan 149 bidang di Kota Pekalongan.
“Kami berharap seluruh bidang tanah yang menjadi objek KKN dapat terdaftar dan bersertipikat wakaf secara baik serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Zaenal.
Dengan semangat kolaborasi dan pengabdian, kehadiran mahasiswa di lapangan diharapkan menjadi bagian dari solusi atas persoalan klasik pertanahan, sekaligus bukti nyata bahwa kampus tidak hanya mencetak sarjana, tetapi juga pejuang perubahan sosial. (KB/*)





