JAKARTA,netiz.id — Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka kegiatan Koordinasi dan Komunikasi Luar Daerah (Korkom-LD), Kamis (31/07/25). Kegiatan ini difokuskan pada pendalaman strategi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH), dengan menyambangi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta serta Kantor Forum CSR Jakarta.
Dalam pertemuan yang berlangsung di lantai 10 Gedung Bapenda DKI Jakarta, rombongan Komisi II yang dipimpin oleh Yus Mangun diterima langsung oleh Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda DKI, Mulyo Sasongko, bersama sejumlah pejabat terkait.
Rombongan DPRD Sulteng yang turut hadir antara lain Sony Tandra, Ronal Gulla, Henri Kusuma Muhidin, Marlela, Rauf, serta Haris Julianto. Mereka secara khusus menggali informasi terkait strategi DKI Jakarta dalam meningkatkan PAD serta menjaga kesinambungan penerimaan DBH dari pemerintah pusat.
Yus Mangun menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari berbagai langkah inovatif yang telah diterapkan Bapenda DKI Jakarta dalam menggali potensi pajak daerah dan memastikan tidak terjadi keterlambatan transfer DBH. “Kami ingin mengetahui strategi konkret yang diterapkan DKI dalam mengelola PAD dan menyikapi potensi tunda bayar dari pusat,” ujarnya.
Politisi Golkar itu berharap agar Bapenda Sulawesi Tengah dapat mengadopsi beberapa strategi dan terobosan yang telah berhasil diterapkan di DKI Jakarta, guna meningkatkan pendapatan daerah secara lebih signifikan dan berkelanjutan.
Menanggapi hal itu, Mulyo Sasongko menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak pernah mengalami tunda bayar atas DBH dari pemerintah pusat. “Sejauh ini, kami belum pernah mengalami tunda bayar. Salah satu kuncinya adalah konsistensi dalam melakukan komunikasi dan desakan administratif kepada pemerintah pusat,” jelasnya.
Dalam paparannya, Mulyo juga membeberkan struktur organisasi Bapenda DKI, jenis-jenis pajak daerah yang dikelola, tarif, serta berbagai jenis retribusi. Disebutkan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi penyumbang terbesar PAD DKI Jakarta, dengan capaian lebih dari Rp11 triliun. PBB bahkan melampaui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berada di posisi kedua dengan pendapatan sebesar Rp9,6 triliun.
Sementara itu, PAD Sulawesi Tengah masih bertumpu pada PKB, disusul BBNKB, pajak air permukaan, serta beberapa sumber pajak lainnya. Potensi dari Pajak Alat Berat (PAB), yang cukup besar di wilayah Sulteng, dinilai belum tergarap optimal.
Bapenda DKI Jakarta juga memaparkan sejumlah inovasi dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, seperti program “Nonton Bareng” (Nobar) sosialisasi pajak dan pemasangan stiker atau plang di lokasi penunggak pajak. Langkah tersebut dinilai cukup efektif mendorong kesadaran pembayaran pajak. (KB/*)




