Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Jul 2025

Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Hadapan KPK


					Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar KPK RI di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (08/07/25). FOTO: istimewa Perbesar

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar KPK RI di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (08/07/25). FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Gubernur Sulawesi Tengah Hafid menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi () Republik Indonesia, Selasa (08/07/25), di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng.

Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta KPK RI, Wawan Wardiana, Reny A. Lamadjido, serta para pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi . Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti Tempat Uji Kompetensi (TUK) Antikorupsi “Manoro” oleh BPSDMD Provinsi Sulteng.

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya integritas sebagai landasan utama tata kelola pemerintahan. Ia menyebutkan bahwa dari sembilan program unggulan BERANI (Bersama Anwar-Reny), program BERANI Berintegritas menjadi kunci utama dalam mewujudkan delapan program lainnya.

Anwar juga mengungkapkan pengalamannya selama menjabat Bupati Morowali, di mana ia kerap berkonsultasi dengan KPK demi memastikan setiap kebijakan sesuai dengan dan tidak menimbulkan risiko hukum. Ia bahkan menyebut KPK sebagai mitra penguatan pemerintahan.

Lebih lanjut, Anwar menyentil praktik buruk dalam birokrasi, seperti jual beli jabatan dan dari tim sukses, yang menurutnya harus . Ia menegaskan tidak akan mentoleransi praktik semacam itu, termasuk melibatkan pihak keluarga dalam urusan jabatan.

Mengenai gratifikasi, Gubernur mengingatkan para ASN agar waspada terhadap bentuk-bentuk pemberian yang tampak sepele, namun dapat menjadi celah pelanggaran hukum. Ia mendorong penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di setiap serta peningkatan kesadaran terhadap pentingnya pelaporan gratifikasi.

Anwar juga menekankan bahwa pendekatan religius perlu menjadi bagian dari budaya integritas ASN, serta pentingnya membangun pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis kepastian.

Di akhir sambutannya, Gubernur berharap kehadiran KPK di Sulawesi Tengah dapat mendorong penguatan sistem pengawasan serta menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani.

“Kita bukan malaikat, tapi jangan juga jadi setan. Selama kita bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas, insya Allah kita akan selamat dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tutup Anwar. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala

Banjir dan Longsor Terjang Wani, Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat dan Dirikan Posko Darurat

12 Januari 2026 - 20:11

Banjir Donggala

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG
Trending di Daerah