Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Mei 2025

DPRD Sulteng Temukan Kawasan Pangan Nasional di Talaga Terbengkalai


					Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan (kiri), meninjau kondisi fasilitas Kawasan Pangan Nasional (KPN) di Desa Talaga, Kecamatan Dampelas Sojol, Kabupaten Donggala, yang tampak terbengkalai, Senin (26/05/25). FOTO: istimewa Perbesar

Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan (kiri), meninjau kondisi fasilitas Kawasan Pangan Nasional (KPN) di Desa Talaga, Kecamatan Dampelas Sojol, Kabupaten Donggala, yang tampak terbengkalai, Senin (26/05/25). FOTO: istimewa

,netiz.id — Kawasan Pangan Nasional (KPN) di Desa Talaga, Kecamatan , Kabupaten Donggala, ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Temuan ini terungkap dalam kunjungan kerja Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, , pada Senin (26/05/25).

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ekonesia pada 16 April , sekaligus merespons surat pengaduan dari Talaga tertanggal 17 April 2025.

Dalam kunjungan itu, DPRD mencatat sejumlah persoalan krusial di lapangan. Kawasan yang digadang-gadang menjadi lumbung pangan nasional itu kini terlihat tidak terurus. Lahan yang sebelumnya ditanami pisang, pepaya, dan ubi kayu kini dipenuhi semak belukar dan tanaman liar.

Sejumlah fasilitas penunjang seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), sumur air bersih, serta sarana pendukung lainnya ditemukan dalam kondisi terbengkalai dan tertutup semak. Bahkan, di beberapa titik tampak tumpukan kayu bantalan yang tidak jelas peruntukannya.

“Dari rencana total pembukaan lahan seluas .234,5 hektare, baru sekitar 200 hektare yang dibuka. Namun kondisinya juga tidak jauh berbeda penuh semak dan tanpa aktivitas produktif,” kata Aristan dalam keterangannya.

DPRD, lanjut politisi Partai itu, juga menerima informasi bahwa di dalam kawasan KPN terdapat lahan milik masyarakat yang telah bersertifikat. Namun, warga mengaku tidak mendapatkan sosialisasi yang memadai terkait tujuan, status, serta peran mereka dalam pengelolaan kawasan tersebut.

Menanggapi temuan ini, DPRD merekomendasikan agar segera digelar Rapat Dengar Pendapat lanjutan dengan melibatkan seluruh pihak terkait, guna mencari solusi konkret dan berkelanjutan bagi pengembangan Kawasan Pangan Nasional Talaga ke depan.

Sementara itu, Kepala Desa Talaga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga berharap keberadaan KPN benar-benar memberikan manfaat nyata, sebagaimana yang pernah dijanjikan sebelumnya antara lain menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong produksi pangan lokal seperti dan hortikultura. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah