Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Mei 2025

Warga Kayuboko Parimo Hentikan 7 Alat Berat di Tambang Emas


					Warga dan aparat desa tampak berada di lokasi tambang emas di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Minggu (25/05/25). FOTO: istimewa Perbesar

Warga dan aparat desa tampak berada di lokasi tambang emas di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Minggu (25/05/25). FOTO: istimewa

PARIMO,netiz.id — Warga Desa , Kecamatan , Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menghentikan operasional tujuh unit alat berat di lokasi emas pada Minggu, (25/05/25).

Aksi penertiban dilakukan secara langsung oleh warga bersama , aparat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selama kurang lebih lima jam, seluruh aktivitas tambang terhenti.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari operasi yang sebelumnya dilakukan aparat gabungan Polres Parimo dan Polda Sulawesi Tengah, pada Kamis, 22 Mei 2025.

“Penertiban tadi dilakukan sejak pagi hingga siang hari. Warga menghentikan sementara semua alat yang beroperasi saat itu,” ujar Tokoh Masyarakat, Rahman Badja, saat ditemui di lokasi tambang.

Setelah aksi tersebut, digelar musyawarah bersama antara warga, tokoh masyarakat, pengelola koperasi, dan para penambang. Dalam forum itu disepakati bahwa pengelolaan tambang akan dilakukan secara sistem satu pintu oleh koperasi yang telah memiliki Rakyat (IPR).

Menurut warga, sistem ini bertujuan agar pengelolaan tambang lebih tertib, hasil tambang bisa berkontribusi pada pembangunan desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Selain itu, diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata terhadap (PAD),” kata Rahman.

Kepala Desa Kayuboko, Syamrun, membenarkan kesepakatan dalam musyawarah tersebut. Ia menilai, selama ini aktivitas tambang tidak terkelola secara transparan dan hanya menguntungkan pihak tertentu.

“Saya berencana akan mendatangi Polres Parimo kembali untuk menyampaikan permintaan agar alat berat yang masih beroperasi ditertibkan,” tegasnya.

Syamrun juga mengonfirmasi keberadaan (WNA) asal Tiongkok yang sempat berada di lokasi tambang. Namun, mereka disebut telah meninggalkan lokasi setelah didatangi oleh aparat desa bersama Babinsa dan .

“Soal WNA itu benar ada, tapi sudah pulang setelah kami temui di lokasi tambang,” katanya.

Terkait legalitas tambang, Syamrun menyebut bahwa dokumen resmi IPR dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah hingga kini belum diserahkan ke pemerintah desa.

yang saya dengar, penyerahannya menunggu Bupati Parimo dulu,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala
Trending di Daerah