Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Apr 2025

Dorong Pengawasan Ormas dan Tata Kelola Informatika, Komisi I DPRD Sulteng Bahas Dua Ranperda


					Saat Anggota Komisi I DPRD Sulteng lalukan rapat kerja bahas dua Ranperda. FOTO: istimewa Perbesar

Saat Anggota Komisi I DPRD Sulteng lalukan rapat kerja bahas dua Ranperda. FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat kerja bersama sejumlah instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tenaga ahli Bapemperda, serta tenaga ahli Komisi I, Kamis (10/04/25). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng tersebut membahas dua Rancangan (Ranperda) inisiatif Komisi I.

Dua ranperda yang dibahas yakni, Ranperda tentang atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan , serta Ranperda tentang Pengawasan dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I , Dr. Bartholomeus Tandigala. Hadir pula Komisi I Ir. Elisa Bunga Allo, serta anggota Komisi I lainnya, yaitu Hartati, Hasan Patongai, Samiun L. Agi, Mahfud Masuara, dan Yusuf. Sejumlah tenaga ahli dan staf Sekretariat Dewan juga turut hadir.

Dalam rapat, Dr. Bartholomeus menyampaikan bahwa Komisi I akan melakukan studi komparasi ke daerah lain yang telah menerapkan perda serupa. Hal ini untuk memperkuat substansi kedua ranperda sebelum ditetapkan menjadi perda.

Perwakilan Kemenkumham menyebutkan bahwa kedua ranperda tersebut telah melalui dua tahap review dalam forum yang di Hotel Sutan Raja. Proses tersebut menghasilkan sejumlah perubahan dan saat ini tengah disiapkan draf terbaru.

Kesbangpol juga menyampaikan bahwa publik terhadap ranperda telah mencapai tahap akhir. Mereka menyarankan agar studi komparasi dilakukan di Jawa Timur, mengingat daerah tersebut memiliki pengalaman dalam menangani kasus kekerasan yang melibatkan organisasi kemasyarakatan.

, Ir. Elisa Bunga Allo, menanggapi tersebut dan mempertanyakan urgensi studi komparasi ke Jawa Timur, khususnya dalam kaitannya dengan penguatan aspek keamanan digital dalam ranperda.

Sementara itu, anggota Komisi I, Mahfud Masuara, menekankan bahwa rapat kali ini difokuskan pada konsultasi dan studi komparasi terhadap kedua ranperda.

Tenaga Ahli Bapemperda, Siti Dahlia, menambahkan bahwa ranperda tentang informatika sebenarnya telah melalui dua tahapan, namun ditunda untuk menunggu terbitnya regulasi terbaru dari pemerintah pusat. (*)

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala

Banjir dan Longsor Terjang Wani, Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat dan Dirikan Posko Darurat

12 Januari 2026 - 20:11

Banjir Donggala

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG
Trending di Daerah